Jakarta, KompasOtomotif - Mobil dan sepeda motor hasil rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai dilelang dengan nilai transaksi mencapai Rp 3.481.500.000 (ditambah handphone dan tas mewah) dalam waktu 90 menit. Beberapa pemenang lelang menganggap harga yang ditawarkan lebih murah, khususnya dibandingkan dengan pasar mobil bekas (mobkas).
Ketika mengonfirmasi pernyataan tersebut kepada Pengamat Pasar Mobil Bekas sekaligus Manajer Senior WTC Mangga Dua Herjanto Kosasih, mengatakan, tetap ada plus dan minus dengan harga pada pasar mobkas.
"Sebenarnya tidak bisa dipukul rata lebih murah di lelang atau sebaliknya. Tetap ada untung-rugi, contoh mungkin dilelang lebih murah, tapi gimana jaminan kondisinya, belum lagi soal kelengkapan surat-surat," kata Herjanto saat dihubungi KompasOtomotif, Jumat (22/9/2017).
Menurut Herjanto, meski mendapat keterangan risalah lelang sebagai bukti otentik untuk proses pengurusan surat-surat seperti BPKB dan STNK tapi konsumen tetap rugi, pasalnya ada tambahan biaya yang harus dikeluarkan. Belum lagi untuk dana ekstra perbaikan mobil, mengingat rata-rata mobil yang dilelang dalam kondisi apa adanya.
Baca : Transaksi Lelang Kendaraan Koruptor Tembus Rp 3 M
Contoh seperti HR-V 1.5 S 2015 yang laku Rp 207 juta dalam kondisi tannpa BPKB dan STNK. Menurut Herjanto, harga pasaran HR-V sendiri dalam kondisi lengkap dan siap pakai sekitar Rp 225 sampai Rp 230 jutaan, asumsinya bila pemenang lelang harus mengurus surat dan perbaikan mungkin bisa lebih dari harga di pasar mobkas.
Sedangkan untuk Volkswagon Beetle 2012 dengan kondisi lengkap yang laku Rp 396 juta sebenarnya juga terlalu mahal. Namun, meski demikian dari sisi nilai hal tersebut menjadi wajar.
Baca : Mobil dan Motor Koruptor Laris Manis
Selain Herjanto, Teddy pedagang mobkas di MGK juga mengatakan hal senada. Menurut Teddy ada beberapa mobil yang harga jual lebih rendah dan lebih tinggi, bahkan dengan harga yang dibeli konsumen saat lelang harusnya sudah mendapat mobkas lain dengan tahun yang lebih muda.
"Jeep Wrangler 2007 tanpa BPKB laku Rp 460 juta itu tinggi sekali. Pasarnya Jeep memang sedikit gelap, tapi untuk di bawah 2010 harga masih Rp 400 juta itu tinggi, biasanya Rp 300 juta sampai Rp 330 jutaan lah, itu juga lengkap tinggal pakai yah," ucap Teddy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.