Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Memasang Aksesori Strobo dan Rotator

Kompas.com - 18/10/2017, 12:22 WIB
Setyo Adi Nugroho

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif- Belakangan ini pihak kepolisian tengah gencar menertibkan penggunaan aksesori kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya. Aksesori seperti strobo, rotator dan sirene jadi target penindakan dalam operasi penertiban di beberapa kota.

Mengenai aksesori ini pun sebenarnya sudah diatur dalam undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Lantas apa alasan pemasangan aksesori ini oleh pemilik kendaraan.

"Kalau dari kita memang menanyakan alasannya pakai untuk apa. Kebanyakan memang pakai untuk alasan tugas karena dari kesatuan," ucap Melky dari toko aksesori Watashiwa MGK Kemayoran saat ditemui, Selasa (18/10/2017).

Menurut Melky banyak juga yang memasang aksesori rotator dan strobo karena menyukai gaya kepolisian. Banyak yang digunakan untuk kepentingan modifikasi layaknya mobil patroli.

Baca : Razia Lampu Rotator dan Sirine Serentak di Seluruh Indonesia

Selain itu alasan penggunaan aksesori tersebut karena mobil dinas atau mobil pejabat. Serta ada yang bergaya.

"Tapi paling banyak memang untuk bergaya. Persentasenya paling banyak," ucap Reni dari toko aksesori Rama Mika di waktu yang sama.

Reni mengungkapkan selama ini konsumennya yang memasang aksesori strobo, rotator dan sirene beralasan aksesori tersebut digunakan tidak tiap saat. Misalnya digunakan saat pulang kampung atau paling banyak saat turing dan konvoi bersama anggota komunitas.

Namun pasti ada juga yang beralasan, memasang rotator, strobo dan sirine jadi solusi menghindari kemacetan. Harapannya dengan pemasangan aksesori ini, pengendara lain dapat memberikan prioritas kepada kendaraan mereka.

Akibat razia aksesori yang dilakukan belakangan ini, konsumen Melky dan Reni banyak yang dengan kesadaran mencopot aksesori milik mereka untuk menghindari tindakan petugas kepolisian di lapangan. Razia aksesori tersebut rencananya dilakukan selama sebulan hingga 11 November 2017.

 

A post shared by TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro) on Oct 17, 2017 at 12:28am PDT

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com