Bekasi, KompasOtomotif – Seolah tersapu oleh pemberitaan draft Perpres kendaraan listrik, kabar program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) meredup. Namun, pihak Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) seolah menyegarkan ingatan kembali.
Diwakili oleh Rizwan Alamsyah, Ketua III Gaikindo, mengatakan, kalau dirinya setuju program LCEV bakal dijalankan di 2018, sesuai dengan peta jalan industri otomotif Kementerian Perindustrian. Jika begitu, kemungkinan besar regulasinya akan rampung tahun ini.
“Iya masih ada waktu dua bulan lagi (merampungkan regulasi LCEV). Tentu kekejar lah,” ujar Rizwan ketika dilontarkan pernyataan kalau 2018 LCEV sudah harus berjalan sesuai jadwal Kemenperin, Selasa (3/10/2017).
Baca juga : Menperin Sebut Aturan LCEV Rampung Tahun Ini
Rizwan juga menyebutkan, kalau Menteri Perindustrian terbaca cukup besemangat, untuk melahirkan aturan tersebut, dan mengiyakan kalau regulasi ini, bisa jadi satu warisan Airlangga Hartarto saat menjabat sebagai menteri.
“Kalau dilihat dari gerakan Pak Menteri yang begitu menggebu-gebu, mestinya regulasi LCEV bisa cepat ditelurkan,” ujar Rizwan.
Kepada KompasOtomotif, Airlangga sebelumnya juga menyebut kalau aturan tersebut akan dikeluarkan tahun ini. Tujuannya agar para Agen Pemegang Merek (APM) bisa lekas mempersiapkannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.