Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Terendam Banjir, Bisakah Klaim Asuransi?

Kompas.com - 04/06/2016, 12:01 WIB
Ghulam Muhammad Nayazri

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif – Tanggul Pantai Mutiara di Kawasan Penjaringan, Jakarta Utara jebol, Jumat (3/6/2016). Ini mengakibatkan terendamnya sejumlah ruas jalan dan permukiman warga. Wilayah yang terendam merupakan kawasan perumahan elit.

Musibah yang terjadi tiba-tba ini, juga membuat banyak kendaraan roda empat yang “apes” ikut terendam air. Jika sudah sepeti itu, asuransi yang jadi jalan keluar. Namun apakah kerusakan seperti ini bisa diklaim ke asuransi?

Laurentius Iwan Pranoto, Manajer Komunikasi dan Pemasaran Garda Oto mengatakan, bagi yang terkena musibah tanggul jebol ini, langsung saja mengajukan klaim. Nantinya kendaraan akan dicek, untuk mengetahui kerusakannya.

“Klaim sperti pada umumnya saja. Kejadian ini seperti kasus mobil terendam karena banjir atau kasus Situ Gintung. Langsung lapor ke pihak asuransi, nanti mobil akan disurvei untuk dicek seberapa parah dan perkiraan perbaikannya,” ujar Iwan kepada KompasOtomotif, Sabtu (4/6/2016).

Namun, lanjut Iwan, apakah mobil tersebut bisa diklaim atau tidak? Terkait hal ini, pemilik mobil sebaiknya harus terlebih dahulu memastikan, apakah polis asuransi ada jaminan terhadap risiko bencana alam.

“Pada dasarnya asuransi mobil ada dua jenis perlindungan, Comprehensive dan Total Loss Only (TLO). Namun untuk kasus seperti, bencana alam (banjir, tanggul jebol, topan, badai, gunung meletus), serangan teroris, huruhara, tanggung jawab pihak ketiga dan kecelakaan diri, merupakan perluasan jaminan, jadi belum ter-cover oleh dua jenis perlindungan tersebut,” ujar Iwan.

Maka dari itu, kata Iwan, agar perlindungan terhadap mobil lebih optimal, pemilik kendaraan bisa menambahkan perluasan jaminan dalam polis asuransi. Jadi ketika ada kasus seperti ini bisa ter-cover.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com