Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Strategi Toyota Hadapi PPN 12 Persen, Jaga Kenaikan Harga Mobil

Kompas.com - 14/12/2024, 13:42 WIB
Aris F Harvenda,
Ruly Kurniawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang berlaku mulai tahun depan menjadi 12 persen memberikan tantangan tersendiri bagi industri otomotif, termasuk PT Toyota Astra Motor (TAM).

Menyikapi perubahan ini, Direktur Pemasaran TAM Anton Jimmy Suwandi, mengungkapkan bahwa meskipun tarif PPN mengalami kenaikan 1 persen, perusahaan berusaha untuk menjaga harga jual mobil tetap stabil.

"Agak susah ya, karena kalau bicara PPN kan jelas, 11 persen jadi 12 persen pada tahun depan," ujar Anton di Surabaya, Jumat (13/12/2024).

Baca juga: Tahun Politik Selesai, Toyota Prediksi Pasar Komersial Tumbuh 2025

Toyota Corolla Cross Hybrid GR SportKOMPAS.com/Adityo Toyota Corolla Cross Hybrid GR Sport

"Kita sekarang sedang bicara dengan pihak pabrikan, dari Toyota sendiri kita sedang berusaha untuk mempertahankan semaksimal mungkin supaya tidak ada kenaikan harga dari kami," tambahnya.

Hal ini menjadi fokus utama perusahaan, mengingat di tahun-tahun sebelumnya, kenaikan harga mobil biasanya terjadi pada awal tahun karena penyesuaian berbagai faktor biaya. Di samping itu, pemerintah juga memastikan Upah Minimum Provinsi (UMP) juga naik 2025.

"Biasanya awal tahun kami akan menaikkan harga karena biaya juga naik. Karena kan gaji UMP juga naik ya? Jadi, sebagai akibatnya harusnya harga akan naik dari kami," ucapnya.

Namun perseroan kini tengah berupaya keras untuk menghindari kenaikan harga yang signifikan.

"Kami sedang diskusi dengan manufaktur untuk tidaklah menaikkan harga dari kami, untuk mengurangi supaya tadi kenaikan 1 persen itu, atau kenaikan-kenaikan yang lain itu tak terlalu dirasa tinggi oleh masyarakat," kata Anton.

Baca juga: Hyundai Buka Suara soal Kehadiran Creta N Line Tahun Depan

Pabrik Toyota yang ada di Turki.Autocarpro.in Pabrik Toyota yang ada di Turki.

Selain itu, Anton juga berharap agar pemerintah dapat memberikan insentif yang dapat membantu meredam dampak kenaikan pajak ini.

"Kami juga berharap supaya insentif dari pemerintah pusat, atau pemerintah daerah itu akan bergulir segera di bulan Januari, supaya akhirnya mungkin kenaikan itu, ya kira-kira tetap akan ada kenaikan, tapi masih di level yang acceptable dari sisi masyarakat," katanya.

Meski demikian, Anton menambahkan bahwa situasi ini masih sangat dinamis. Ia berharap akan banyak hal-hal positif yang akan datang ke depan sehingga memberikan dampak baik bagi konsumen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau