Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Tugas Race Director dan Stewards Saat Balapan

Kompas.com - 09/12/2024, 17:01 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

 

MANDALIKA, KOMPAS.com – Dalam balapan, terdapat sejumlah pihak yang bertugas untuk mengatur jalannya perlombaan. Dua di antaranya yang paling sering terdengar adalah Race Director dan Steward.

VP Operations & Motorsports MGPA, Donny Mahardjono, menjelaskan bahwa Race Director dan Stewards memiliki tugas dan fungsi yang berbeda, meskipun saling berkaitan.

Baca juga: Mau Belajar Drifting, Segini Biaya Sekolahnya

"Steward adalah pengawas perlombaan, namun mereka tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi operasi balapan. Tugas mereka hanya mengawasi dan memberikan hukuman bila terjadi pelanggaran," ujar Donny yang ditemui di Mandalika, NTB, akhir pekan lalu.

"Sedangkan, yang menjalankan jalannya balapan adalah Race Director, yang dibantu oleh Clerk of Course (CoC)," tambahnya.

Donny memberi contoh, saat terjadi pelanggaran selama balapan, seperti melanggar track limits atau batas lintasan, maka yang menjatuhkan hukuman adalah Steward, bukan Race Director.

Baca juga: Waspada Modus Baru Curanmor di Depok, Begini Cara Menghindarinya

"Steward yang memberikan hukuman. Sedangkan Race Director bertugas menjalankan jalannya balapan dan melaporkan kepada Steward bila ada pelanggaran seperti ini," jelasnya.

Tugas Race Director

  1. Mengawasi dan memastikan kepatuhan terhadap aturan.
  2. Mengendalikan kondisi saat balapan untuk memastikan keselamatan dan kelancaran.
  3. Memutuskan kapan balapan dimulai atau dihentikan (termasuk dalam hal restart atau penggunaan Safety Car).
  4. Menangani proses protes, yaitu jika tim atau pembalap mengajukan protes terhadap keputusan yang diambil selama balapan.

Tugas Steward

  1. Menangani pelanggaran dan memberikan hukuman, seperti penalti waktu atau diskualifikasi.
  2. Menyelidiki insiden dan kecelakaan yang terjadi selama balapan.
  3. Meninjau dan mengambil keputusan terkait protes yang diajukan oleh tim atau pembalap.
  4. Mengawasi prosedur penanganan insiden untuk memastikan bahwa segala sesuatu dilakukan sesuai prosedur keselamatan yang tepat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau