KLATEN, KOMPAS.com - Belakangan ini, keberadaan oknum bengkel nakal di Tanah Air cukup meresahkan masyarakat. Tak sedikit konsumen membagikan pengalaman buruk mereka di media sosial.
Seperti adanya fenomena getok harga, pemerasan secara tidak langsung dengan memberikan informasi bohong terhadap kerusakan mobil, dan sejenisnya.
Meski tidak semua bengkel melakukan, faktanya peluang niatan buruk tetap ada. Sebagaimana yang diketahui, keterbatasan pengetahuan konsumen menjadi celah terhadap praktik kenakalan tersebut.
Baca juga: Ini Hak Konsumen Ketika Melakukan Servis Kendaraan di Bengkel
Rio Priambodo, Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengatakan pemerintah sudah melakukan monitoring pada sejumlah bengkel, sehingga ada standar kualitas layanan.
“Bengkel-bengkel besar masuk ke dalam jangkauan monitoring oleh pemerintah, sehingga ada standar layanannya sejauh ini, hanya saja pemerintah juga seharusnya tetap memperhatikan bengkel-bengkel kecil,” ucap Rio kepada Kompas.com, Jumat (11/10/2024).
Rio mengatakan, keberadaan bengkel-bengkel kecil cukup banyak diandalkan oleh konsumen di Indonesia. Sehingga, dia berharap ke depan mereka juga tak luput dari pantauan pemerintah dalam hal menjaga kualitas layanan.
Baca juga: Jangan Segan Minta Bukti ke Bengkel kenapa Mobil Harus Turun Mesin
“Seharusnya, antara pemerintah pusat maupun daerah melakukan sinergi, untuk bisa melakukan evaluasi ataupun monitoring secara bersama di lapangan, sehingga konsumen bisa mendapatkan perlindungan terhadap jasa layanan yang diterima,” ucap Rio.
Hermas Efendi Prabowo, Ketua Umum Persatuan Bengkel Otomotif Indonesia (PBOIN) mengatakan, pihaknya tidak sampai memberikan tindakan sanksi kepada oknum bengkel nakal.
“Hanya saja kami, selaku organisasi himpunan dari banyak bengkel, selalu menekankan kepada setiap anggota agar berlaku secara profesional dalam memberikan layanan kepada konsumen,” ucap Hermas kepada Kompas.com, Jumat (11/10/2024).
Baca juga: Fenomena Kena Peras Oknum Bengkel Nakal Saat Servis Mobil
Hermas mengatakan, kami belum sampai pada tahap pengawasan dan memberikan sanksi kepada para anggota yang terbukti melakukan praktik kenakalan. Hanya saja, oknum bengkel nakal pasti mendapatkan sanksi sosial secara tidak langsung.
“Secara alamiah bengkel yang tidak bisa memberikan layanan dengan baik akan ditinggalkan oleh konsumen, maka dari itu kami dalam berorganisasi saling mengingatkan cara menjaga keberlangsungan usaha, saling berbagi pengalaman dan sejenisnya,” ucap Hermas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.