Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tertangkap Kamera Menerima Suap dari Pengendara Motor

Kompas.com - 19/09/2024, 17:01 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Video oknum polisi tertangkap kamera menerima suap ramai dibicarakan di Instagram Kompas.com. Terlihat jelas polisi secara diam-diam mengambil uang dari tangan pengendara yang ditilang di daerah TB Simatupang, Jakarta Selatan.

Kasus pemberian suap seperti uang damai sayangnya masih saja terjadi di Indonesia. Kalau bicara siapa yang salah, menurut Pengamat Transportasi Budiyanto, baik pengendara dan oknum polisi sama-sama salah.

"Enggak boleh, itu sama saja tindakan gratifikasi, penyuapan. Dua-duanya salah, dilaporkan saja, nanti polisi itu akan tunduk sama peraturan disiplin, kode etik, dan peradilan umum," kata Budiyanto kepada Kompas.com, Kamis (19/9/2024).

Baca juga: Toyota Sebut Mobil Hybrid Sudah Tersebar di Indonesia, Ini Datanya

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kompas.com (@kompascom)

 

Budiyanto bilang, video tersebut bisa jadi barang bukti dan nantinya bisa dikenakan kode etik. Pengendaranya juga bisa dipanggil, minimal jadi saksi.

Baca juga: Impresi Mesin Turbo 1.600 cc Chery Tiggo 8


"Kasus suap itu kan dua-duannya bisa dipidana. Otomatis kalau oknum menerima uang dari masyarakat, ada kaitannya dengan tugas, itu gratifikasi, penyuapan," kata Budiyanto.

Soal uang damai, sebenarnya ada juga pengaruhnya dari budaya orang Indonesia yang berpikir semua hal bisa diselesaikan dengan uang. Jadi tidak ada usaha buat mengikuti aturan, tapi menyiapkan uang buat menyelesaikan masalah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau