Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peringatan dari Polisi: Hindari Pegangan Setang Motor yang Salah

Kompas.com - 31/08/2024, 06:22 WIB
Selma Aulia,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Guna menjaga keamanan berkendara sepeda motor, pengemudi harus memperhatikan beberapa hal, salah satunya cara memegang setang yang benar.

Jangan seperti pengendara pada video Instagram @lowslowmotif, di mana ia memegang setang motor terbalik dengan posisi telapak tangan menghadap ke atas.

Akiibat perilaku yang tak lazim ini, pengendara lantas diberhentikan polisi yang bertugas di jalan. Tujuannya, diberikan peringatan dan pembelajaran bahwa cara pegang seperti itu adalah salah.

Baca juga: Mitos atau Fakta, Koil Pengapian Mobil Rusak Harus Diganti Semua?

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Lowslowmotif (@lowslowmotif)

 

Menanggapi hal tersebut, Agus Sani, Head of Safety Riding Promotion Wahana mengatakan, saat mengendarai sepeda motor harus mengikuti beberapa postur aman berkendara.

“Postur aman berkendara ini yaitu, mata atau pandangan harus lurus ke depan, pundak rileks, siku tangan menekuk sedikit membentuk 120 derajat, kemudian tangan menggenggam penuh grip setang dan throttle gas, di mana ibu jari tangan berada di bawah dan empat jari menggenggam penuh, sehingga ketika ada guncangan akan mudah melakukan manuver,” kata Agus kepada Kompas.com, Sabtu (30/8/2024).

Agus melanjutkan, lutut kaki masuk pada sayap motor, dan terakhir kaki tepat pada footstep lurus ke depan.

Baca juga: Hyundai Kembangkan Baterai NCM Entry Level

“Pegangan yang kurang kuat pada setang motor berpotensi terlepas saat terjadi guncangan atau melewati lubang, sehingga bahaya saat berkendara pada kecepatan tinggi,” katanya.

Agus juga membenarkan, jika ingin terhindar dari sinar UV atau takut tangan hitam, sebaiknya menggunakan sarung tangan.

“Betul, karena fatal jika terjadi kecelakaan akibat pegangan yang tidak tepat pada setang kemudi,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau