JAKARTA, KOMPAS.com - Berkendara di jalanan dua arah dan berpapasan dengan kendaraan lain ternyata ada etikanya. Masih banyak pengendara yang tidak paham aturannya, sehingga bisa mengakibatkan kecelakaan.
Baca juga: Bahas Fitur Unggulan Motor Listrik TVS iQube
Seperti yang terjadi di Jalan Malaka Selatan, Jakarta Timur, Selasa (6/8/2024) dua mobil berpapasan dan adu banteng hingga mengalami kerusakan cukup parah di bumper depan.
Dalam unggahan akun Instagram @jabodetabek.terkini, dijelaskan jika kecelakaan terjadi karena pengemudi dalam keadaan mengantuk.
View this post on Instagram
Menanggapi peristiwa tersebut, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, kalau sudah ngantuk maka laju dan arah kendaraan tidak dapat terkontrol dengan benar.
“Apalagi pagi hari saat berangkat kerja, selain padat dan macet kadang ketemu pengendara yang tidak tertib, semua mau buru-buru, egoisnya keluar,” kata Sony kepada Kompas.com, Selasa (6/8/2024).
Selain itu, Sony mengatakan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat melewati jalan dua arah dan harus berpapasan dengan kendaraan lain.
Baca juga: PO Puspa Jaya Tambah Unit Baru Berbasis Hino GB Bus 150 L
“Di lalu lintas kita ini banyak sekali jalan dua arah tapi kadang sempit, kadang tidak bermarka atau kadang bottleneck dan lain-lain. Kondisi itu akan menyulitkan jika harus berpapasan,” kata Sony.
Sony melanjutkan, dalam hal ini penguasaan pengemudi terhadap dimensi kendaraan harus benar jika muat boleh berpapasan dengan perlahan agar terhindar dari serempetan.
“Atau jika ada cari spot atau sudut di kiri jalan yang bisa digunakan untuk berhenti dan memberi kesempatan kendaraan di depan untuk lewat. Namun, jika sudah stag, maka mundur untuk menepi di jalan yang lebih lebar,” kata Sony.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.