Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tabrakan Beruntun di Lajur Kanan Tol Dalam Kota, Ingat Jurus 3 Detik

Kompas.com - 30/07/2024, 06:42 WIB
Aprida Mega Nanda,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan yang melibatkan beberapa kendaraan atau tabrakan beruntun kembali terjadi, kali ini di Jalan Tol Dalam Kota.

Momen kecelakaan tersebut terekam melalui kamera dasbor pengendara mobil yang diunggah oleh akun Instagram @indocarstuff, Senin (29/7/2024).

Dalam tayangan itu, menampilkan kondisi lalu lintas yang cukup ramai di lajur paling kanan jalan tol dalam kota.

Baca juga: Altic Gelar Touring Sambil Kampanyekan Gerakan Karbon Netral

Tiba-tiba mobil yang berada di depan melakukan pengereman mendadak, dan membuat kendaraan lain yang berada di belakang tidak bisa mengantisipasi hingga terjadi tabrakan beruntun yang melibatkan sejumlah kendaraan.

Perlu dipahami, ketika berkendara di jalan tol memang membutuhkan konsentrasi ekstra. Pasalnya, para pengemudi berkendara dengan kecepatan tinggi, terutama bagi mereka yang berada di lajur kanan. Dalam kecepatan tersebut, seseorang memiliki peluang besar mengalami kecelakaan jika tidak konsentrasi secara penuh.

https://www.instagram.com/reel/C-AaeLfSRnb/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==

Training Director Safety Defensive Consultant Sony Susmana mengatakan, banyak sekali masyarakat yang sudah tahu bahwa lajur kanan merupakan lajur yang paling berbahaya, namun mereka tidak peduli.

“Kenapa berbahaya? Lajur kanan itu merupakan yang paling cepat laju kendaraannya. Biasanya saling mendahului pada lajur kanan, sehingga jarang yang menjaga jarak,” ujar Sony saat dihubungi Kompas.com beberapa waktu lalu.

Sony melanjutkan, untuk menghindari tabrakan beruntun, pengemudi bisa melakukan emergency braking dengan cara mengerem sambil membanting setir ke kanan atau kiri, namun dengan catatan, tersedia ruang yang aman buat mobil.

“Ini langkah terakhir ketika ruang yang tersedia di depannya sudah benar-benar terbatas atau mepet. Tapi perlu diingat hal ini temporary, kemungkinan berhasilnya kecil karena harus didukung oleh skill pengemudi” kata dia.

Selain itu, menurut Sony, mobil juga harus memiliki fungsi rem yang baik, sehingga selalu sigap saat dibutuhkan. Tidak ada gejala rem kurang pakem. Hal ini juga harus didukung dengan kondisi fisik pengemudi yang prima, sehingga reaksinya tepat waktu.

Baca juga: Ketemu Mobil Pribadi Pakai Strobo, Bisa Dilaporkan Langsung ke Polisi

Delapan mobil tabrakan beruntun di ruas Jalan Tol Kemayoran arah Pluit, Jakarta Utara, Jumat (13/5/2022).Dokumentasi Ditlantas Polda Metro Jaya Delapan mobil tabrakan beruntun di ruas Jalan Tol Kemayoran arah Pluit, Jakarta Utara, Jumat (13/5/2022).

“Jadi lebih baik kalau pengemudi melakukan antisipasi dengan jaga kecepatan dan jarak aman. Sehingga tidak perlu melakukan emergency braking,” ucapnya.

Sementara itu, Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu menambahkan, pengemudi sebaiknya selalu mengingat jarak aman ketika berkendara baik di depan maupun di belakang adalah 3 detik.

Cara ini bisa dilakukan dengan mengikuti kendaraan yang searah dan pasti kan kecepatan kendaraan kita sama dengan kendaraan yang ada di depan.

“Cari objek statis untuk tolak ukur yang ada di kiri atau kanan jalan, bisa berupa pohon, jembatan, atau patokan Kilometer (KM) jika sedang berada di jalan tol,” ujar Jusri.

Setelah menentukan tolak ukur, dan kendaraan di depan sudah melewati batas tersebut, maka perhitungan mulai dilakukan. Perhitungan dilakukan dengan cara menyebut satu per satu, satu per dua, satu per tiga, sampai kendaraan kita tepat melewati tolak ukur tersebut.


“Ketika hasil hitungan jarak dengan objek statis yang sudah ditentukan sesuai berarti kendaraan sudah berada di jarak aman,” kata dia.

Jusri menjelaskan, penyebutan detik sengaja dibuat dengan sedemikian rupa agar hasil yang didapatkan lebih akurat. Sebab, kemampuan persepsi manusia dalam melihat bahaya itu memerlukan waktu kurang lebih tiga detik.

“Mulai dari mata melihat, otak memproses, sampai menginjak rem itu waktunya kurang lebih satu detik. Sedangkan reaksi mekanis berjalan saat rem diinjak, buster bekerja dorong minyak rem sampai kaliper, memiliki waktu kurang lebih setengah detik,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau