DEPOK, KOMPAS.com - Kota Depok baru saja meluncurkan transportasi umum baru yakni angkutan perkotaan (angkot) yang dilengkapi dengan AC.
Saat ini ada 10 unit angkot listrik yang selama dua pekan akan melakukan tahap uji coba untuk mengantarkan penumpang.
Lantaran berbeda dari angkot pada umumnya, angkotan AC ini punya sejumlah aturan yang harus dipatuhi bagi para penumpang. Salah satunya tidak boleh merokok di dalam angkot
"Angkot ini dilengkapi AC sehingga tidak diperbolehkan merokok. Hal itu tentunya akan mengganggu kenyamanan penumpang lain. Baik penumpang atau pengemudi tidak boleh merokok selama di dalam angkot," kata salah satu pengemudi angkot AC di Depok kepada Kompas.com, Jumat (12/7/2024).
Baca juga: Mesin Mobil Overheat, Jangan Terkecoh dengan Komponen yang Rusak
Selain itu, dilarang untuk mengamen di dalam angkot ini. Sebab setiap penumpang harus membayar menggunakan kartu uang elektronik pada mesin tab yang tersedia.
Untuk mengantisipasi kejahatan, angkot ini juga dilengkapi GPS dan CCTV yang terkoneksi dengan bagian pusat.
"Kalau mau naik langsung di stop seperti naik angkot pada umumnya saja karena untuk sementara ini halte-halte masih melakukan koordinasi untuk pembangunan," kata pengemudi angkot AC tersebut.
Baca juga: Deretan Bus Baru Karoseri Tentrem buat GIIAS 2024
Sekedar informasi, pada tahap uji coba ini angkot AC tersebut melayani trayek Terminal Depok - Terminal Jatijajar. Adapun pada masa uji coba hanya dikenakan tarif Rp 1.000 secara non tunai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.