Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cuti Bersama dan Libur Imlek, Pelayanan SIM Tutup sampai Minggu

Kompas.com - 09/02/2024, 07:12 WIB
Daafa Alhaqqy Muhammad,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelayanan di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) DKI Jakarta akan diliburkan pada Kamis (8/2/2024) sampai Minggu (11/2/2024), bertepatan dengan adanya libur nasional isra mikraj dan imlek.

Informasi ini sebagaimana disampaikan oleh pihak Ditlantas Polda Metro Jaya melalui akun resmi Instagram @TMCPoldaMetro, dikutip Kompas.com, Kamis (8/2/2024).

Berdasarkan informasi, pelayanan SIM di seluruh Satpas akan diliburkan, dan kembali beroperasi pada Senin (12/2/2024).

“Hari Kamis sampai Minggu tanggal 8 sampai 11 Februari 2024, Pelayanan di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM Jakarta, dan Unit SIM Keliling diliburkan,” tulis Ditlantas Polda Metro Jaya.

Baca juga: Pengendara Motor Malas Menengok, Kebiasaan yang Berbahaya

Ilustrasi bayar pajak kendaraan bermotor di kantor samsat Jakarta TimurKOMPAS.com/DIO DANANJAYA Ilustrasi bayar pajak kendaraan bermotor di kantor samsat Jakarta Timur

Berkenaan dengan informasi di atas, pihak Ditlantas juga telah mengumumkan dispensasi khusus. Bagi masyarakat yang masa berlaku SIM miliknya habis di tanggal 8-11 Februari 2024, bisa melaksanakan perpanjangan SIM pada 12-13 Februari 2024.

Untuk diketahui, SIM yang sudah lewat masa berlakunya dan tidak diperpanjang sesuai waktu yang sudah ditentukan, maka dinyatakan SIM tersebut tidak berlaku lagi.

Adapun biaya yang harus disiapkan jika mau melakukan perpanjangan SIM sudah tertera pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016.

Biaya perpanjangan untuk SIM C (motor) adalah Rp 75.000, sedangkan SIM A (mobil) Rp 80.000. Perlu diingat, ada beberapa tambahan lainnya berupa cek kesehatan sebesar Rp 25.000 dan asuransi Rp 30.000.

Jadi jika ditotal, nominal perpanjangan SIM C adalah Rp 130.000, dan SIM A sebesar Rp 135.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com