JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu infrastruktur pendukung ekosistem kendaraan listrik adalah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) tipe DC alias fast charging. Tapi, sebenarnya sangat disarankan bagi pemilik mobil listrik untuk tidak sering menggunakannya.
Stasiun pengisian daya cepat yang banyak tersedia memiliki output 50 kW untuk fast charging dan 120 kW hingga 200 kW untuk ultra fast charging. Pengisiannya memang memakan waktu yang cukup singkat dibandingkan menggunakan home charging yang kapasitasnya sekitar 7 kW.
Baca juga: Kebiasaan Pakai Fast Charging Bisa Merusak Baterai Mobil Listrik
Danang Wiratmoko, Product Planning Wuling Motors, mengatakan, penggunaan fast charging dapat mengurangi masa pakai baterai mobil listrik. Menurutnya, itu akan terasa signifikan jika mengecas menggunakan fast charging dijadikan kebiasaan.
"Jadi, kalau kita memakai fast charging secara terus-terusan itu memang ada risiko untuk penurunan masa pakai atau umur sebuah baterai," ujar Danang, kepada wartawan, saat ditemui di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Danang menambahkan, mengecas baterai mobil listrik menggunakan fast charging tidak masalah jika hanya sesekali. Misalnya, sebulan sekali, maka masih dapat diterima.
Baca juga: Wuling Sudah Sediakan 7 Titik Fast Charging, Target 100 Titik
"Kita hanya pakai dalam keadaan terpaksa, misalnya lagi ke luar kota, itu bisa. Kalau dipakai terlalu sering, itu bisa mempengaruhi kinerja baterai," kata Danang.
Selain itu, menurut Danang, untuk membuat masa pakai baterai mobil listrik lebih awet, hindari pemakaian sampai habis sepenuhnya. Danang mengatakan, tidak ada aturan yang saklek, tapi sebaiknya jika sudah di bawah 20 persen langsung dicas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.