Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingat, Saat Mengemudi Posisi Duduk Tidak Boleh Sembarangan

Kompas.com - 16/05/2024, 11:42 WIB
Selma Aulia,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Sebelum memulai perjalanan pengemudi biasanya mengatur tempat duduk sesuai kebutuhan dan kenyamanan.

Meski begitu, mengatur tempat duduk mengemudi tidak boleh asal, seperti terlalu dekat atau jauh.

Seperti dalam video yang diunggah akun X (Twitter), Rabu (15/5/2024), memperlihatkan posisi duduk mengemudi seorang wanita yang terlihat melaju dengan kencang di jalan tol.

Hal tersebut menjadi sorotan salah satu warganet dan menanyakan apakah jarak tempat duduk yang wanita itu lakukan benar.

Baca juga: DAM Targetkan Menang Layanan Honda Nasional, Berikut Persiapannya

 

“btw posisi lengan lurus seperti itu ideal ga ya? apa ga kejauhan dalam pengendalian kemudi? apalagi kalau mau manuver cepat misal,” tulis akun @ultrainsthink.

Training Director The Real Driving Centre Marcell Kurniawan mengatakan, mengatur tempat duduk pada saat mengemudi tidak boleh terlalu jauh dan tidak juga terlalu dekat.

Baca juga: Mendikdasmen Bolehkan "Study Tour", Dedi Mulyadi: Tidak Boleh Anak Piknik di Atas Rintihan Orangtua

Salah mengatur posisi tempat duduk bisa mengakibatkan munculnya berbagai penyakit dan berpengaruh pada keamanan mengemudi.

"Pada saat mengatur tempat duduk pastikan untuk tidak terlalu jauh dan tidak terlalu dekat, diatur posisi ergonomis sedemikian rupa agar nyaman dan aman," kata Marcell kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Marcell mengatakan, posisi duduk terlalu dekat bisa membahayakan, karena akan membuat kaki otomatis menekuk sehingga dapat mengakibatkan pengemudi cepat lelah. Bahkan, respons kaki juga akan terhalang dan pergerakan tangan tidak leluasa saat memutar kemudi.

Jarak minimal antara pengemudi dan setir mobil yang aman dan terhindar dari bahaya adalah 25 cm.

Baca juga: Teruci Gelar Munaslub Sekaligus Ulik Toyota Rush GR Baru


“Karena dada kita memang tidak boleh terlalu dekat dengan kemudi, minimal harus ada 25 cm. Karena kalau airbag mengembang tanpa ada tabrakan dan posisi kita terlalu dekat dengan kemudi itu malah membahayakan diri kita sendiri," kata Marcell.

Selain itu, airbag yang mengembang dan mengenai posisi pengemudi dalam jarak dekat dapat menyebabkan tulang rusuk patah.

Baca juga: Solidaritas Pemain Bajaj Bajuri Kuat, Rieke Diah Pitaloka Pastikan Anak Fanny Fadillah Tetap Sekolah

Sehingga, posisi mengemudi diusahakan tidak terlalu dekat dengan kemudi untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

Hal serupa juga dikatakan Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia Sony Susmana mengatakan, ada jarak minimal antara poros kemudi dengan dada yang membuat posisi lengan bersudut, tidak lurus dan jarak aman saat airbag mengembang.

Menurut dia, pernah mengatur posisi duduk yang tangan dan kakinya lurus, tidak membuat sudut. Ketika tangan dan kaki lurus, tidak ada tenaga dan momentum untuk memutar setir ataupun menginjak pedal.

Selain itu ketika kecelakaan, posisi tangan dan kaki yang lurus bisa menyebabkan kecelakaan yang lebih fatal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Negara-negara Eropa Menyesal Beli Jet Tempur F-35 AS, Apa Alasannya?
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau