JAKARTA, KOMPAS.com – Pelayanan di Kantor Satuan Penyelenggara Administasi SIM (Satpas ) DKI Jakarta akan diliburkan selama Libur Nasional (Kenaikan Yesus Kristus) pada Kamis, 9 Mei 2024.
Informasi ini disampaikan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya melalui akun resmi X (Twitter) @TMCPoldaMetro, Rabu (8/5/2024).
“Tanggal 9 Mei 2024 pelayanan Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI Jakarta dan SIM keliling diliburkan,” tulis keterangan posting tersebut.
Baca juga: Ancaman Jorge Martin ke Ducati Bukan Pepesan Kosong
Informasi Pelayanan SIM Dalam Rangka Libur Nasional ( Kenaikan Isa Almasih ) 09 Mei 2024. pic.twitter.com/a75VbSl91v
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) May 8, 2024
Berdasarkan informasi tersebut, SIM yang habis masa berlaku saat Libur Nasional mendapatkan dispensasi perpanjangan pada waktu yang telah ditentukan.
Rencananya, pelayanan SIM Polda Metro Jaya bakal dibuka kembali usai libur pada Jumat, 10 Mei 2024.
Adapun pemegang SIM yang habis masa berlaku pada tanggal 9 dan 10 Mei dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada 11 sampai 14 Mei 2024 dengan mekanisme perpanjangan.
Baca juga: Jokowi Sebut Puluhan Merek Kendaraan Listrik Sudah Masuk Indonesia
Perihal biaya, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak pemohon akan dikenakan tarif Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp 75.000 untuk pembuatan SIM C.
Syaratnya, pemohon membawa fotokopi KTP dan SIM asli, serta lampiran bukti cek kesehatan dan tes psikologi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.