JAKARTA, KOMPAS.com - Usai libur Lebaran 2024, Polda Metro Jaya akan membuka pelayanan untuk perpanjangan dan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, mulai Selasa (16/4/2024).
Hal ini diinformasikan melalui akun Instagram @tmcpoldametro pada Senin (15/4/2024). Layanan kembali dibuka pada satu hari setelah libur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
“Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 8 s.d 15 April 2024, dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 16 s.d 20 April 2024 dengan mekanisme perpanjangan,” tulis unggahan tersebut.
Baca juga: PO Miyor Buka Layanan Bus AKAP, Trayek Jakarta- Padang
Artinya, bagi pemegang atau pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada 8-15 April 2024, akan mendapat dispensasi lima hari.
Namun perlu diingat, untuk perpanjangan SIM tidak bisa dilakukan jika telat atau sudah melewati masa berlakunya, meski hanya terlewat satu hari saja. Bila sudah terlanjur lewat, pemohon harus melakukan pembuatan atau penerbitan SIM ulang, layaknya membuat SIM untuk pertama kalinya.
Informasi Pelayanan Satpas SIM wilayah Jakarta dalam rangka libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H mulai dari tanggal 08 s/d 15 April 2024. Dan akan kembali melayani masyarakat Sobat Lantas esok hari Selasa 16 April 2024. pic.twitter.com/YPSR3NH7eZ
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) April 15, 2024
Baca juga: Spesifikasi Lengkap TVS Callisto 125, Kerap Dipandang Sebelah Mata
Menyoal biaya, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan SIM A, A Umum, BI, BI Umum, B II dan B II Umum, harus mengeluarkan biaya sebesar Rp120.000. Sementara untuk biaya perpanjangannya adalah Rp 80.000.
Kemudian untuk biaya penerbitan SIM baru C, CI dan C II yaitu, Rp100.000. Lalu, untuk biaya perpanjangannya yaitu Rp75.000.
Selanjutnya adalah untuk biaya penerbitan SIM baru D dan DI yaitu Rp50.000, dan perpanjangan hanya Rp 30.000. Sedangkan untuk penerbitan perpanjangan SIM Internasional adalah Rp 225.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.