Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketahui Etika Pakai Lampu Hazard di Jalan Tol Saat Hujan

Kompas.com - 12/04/2024, 19:42 WIB
Daafa Alhaqqy Muhammad,
Stanly Ravel

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi cuaca selama masa arus balik mudik cenderung hujan, dengan potensi curah di atas 70 persen.

Mengantisipasi hal ini, pengemudi yang hendak melakukan arus balik dianjurkan bersiap, khususnya saat menjumpai kondisi hujan lebat di jalan tol.

Satu sikap yang sebaiknya tidak keliru diterapkan adalah penggunaan lampu hazard, agar tidak membahayakan.

Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) menjelaskan, kebiasaan buruk yang masih sering dijumpai saat hujan adalah pengemudi menyalakan lampu hazard non-stop, dalam posisi masih melaju kencang.

Baca juga: Terjebak Macet di Kawasan Puncak, Ingat Jaga Jarak Aman

Ilustrasi berkendara saat hujan(Larmoyeux & Bone) Ilustrasi berkendara saat hujan

“Kebiasaan model begini bisa membahayakan, karena pengemudi di depan dan belakang jadi kebingungan, sebenarnya (pemakai lampu hazard) mau belok kanan atau kiri,” ucapnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (9/4/2024).

Sony mengatakan, lampu hazard sejatinya patut digunakan saat kondisi hujan, namun ada beberapa poin yang harus diperhatikan.

Poin dimaksud adalah kondisi hujan sudah sangat lebat dengan jarak pandang tidak lebih dari 10 meter, dan pemakaiannya harus dilakukan di bahu jalan.

Baca juga: Rawan Kelelahan, Pentingnya Fasilitas Istirahat buat Sopir Bus

Menyalakan lampu hazard saat hujan derasKompas.com/Nanda Menyalakan lampu hazard saat hujan deras

“Kalau jarak pandang terbatas, itu bisa dianggap kondisi darurat dan boleh menyalakan hazard. Menyalakannya tapi di bahu jalan dan kecepatannya maksimal 50 kpj saja,” kata dia.

Sony menambahkan, pengemudi sebaiknya segera mencari rest area terdekat untuk menepi sejenak.

Perlu diketahui, jarak pandang pendek dinilai cukup membahayakan, jadi sebaiknya menungu hingga hujan reda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com