Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ketahui Etika Pakai Lampu Hazard di Jalan Tol Saat Hujan

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi cuaca selama masa arus balik mudik cenderung hujan, dengan potensi curah di atas 70 persen.

Mengantisipasi hal ini, pengemudi yang hendak melakukan arus balik dianjurkan bersiap, khususnya saat menjumpai kondisi hujan lebat di jalan tol.

Satu sikap yang sebaiknya tidak keliru diterapkan adalah penggunaan lampu hazard, agar tidak membahayakan.

Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) menjelaskan, kebiasaan buruk yang masih sering dijumpai saat hujan adalah pengemudi menyalakan lampu hazard non-stop, dalam posisi masih melaju kencang.

“Kebiasaan model begini bisa membahayakan, karena pengemudi di depan dan belakang jadi kebingungan, sebenarnya (pemakai lampu hazard) mau belok kanan atau kiri,” ucapnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (9/4/2024).

Sony mengatakan, lampu hazard sejatinya patut digunakan saat kondisi hujan, namun ada beberapa poin yang harus diperhatikan.

Poin dimaksud adalah kondisi hujan sudah sangat lebat dengan jarak pandang tidak lebih dari 10 meter, dan pemakaiannya harus dilakukan di bahu jalan.

“Kalau jarak pandang terbatas, itu bisa dianggap kondisi darurat dan boleh menyalakan hazard. Menyalakannya tapi di bahu jalan dan kecepatannya maksimal 50 kpj saja,” kata dia.

Sony menambahkan, pengemudi sebaiknya segera mencari rest area terdekat untuk menepi sejenak.

Perlu diketahui, jarak pandang pendek dinilai cukup membahayakan, jadi sebaiknya menungu hingga hujan reda.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/04/12/194200415/ketahui-etika-pakai-lampu-hazard-di-jalan-tol-saat-hujan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke