JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah terminal bus telah melakukan proses ramp check sebagai persiapan keamanan dan keselamatan mudik Lebaran 2024. Ramp check sendiri merupakan istilah yang selalu digunakan pada saat musim mudik Lebaran tiba, lalu apa artinya?
Dudi, kordinator operasional Terminal Jatijajar, mengatakan, ramp check adalah pemeriksaan kendaraan layak jalan atau tidak.
"Proses ramp check merupakan proses pemeriksaan kondisi fisik bus serta kelengkapan administrasi kendaraan serta perizinan sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan atau tidak," kata Dudi kepada Kompas, Senin (1/4/2024).
Baca juga: GAC Aion Siap Buka 30 Diler di Indonesia Tahun Ini
Adapun proses tersebut akan dilakukan oleh petugas dengan memeriksa komponen yang penting dalam kelaikan bus seperti klakson, lampu-lampu hingga ban. Serta pemeriksaan surat-surat seperti uji KIR, kartu pengawasan, SIM, dan STNK sudah lengkap atau belum.
Apabila ada bus yang tidak lulus pengujian, nantinya petugas akan memberikan surat peringatan, penilangan, bahkan bus bisa dikeluarkan dari terminal.
Baca juga: Siap Masuk Indonesia, Ini Spesifikasi GAC Hyper HT Jadi Pesaing Tesla
Namun, jika ada komponen fisik kendaraan yang tidak layak, nantinya bus diberikan waktu untuk memperbaiki hingga memenuhi syarat layak jalan.
"Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keselamatan kru bus dan juga penumpang selama perjalanan mudik menggunakan layanan bus. Kegiatan ini setiap tahunnya memang hanya dilakukan di setiap terminal sehingga penumpang yang naik bus dari terminal bisa dipastikan menggunakan kendaraan yang layak jalan," kata Dudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.