Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Pasutri Kena Tipu Mobil Eks Taksi | Cara Perpanjang SIM Online | NJKB Hyundai Kona EV

Kompas.com - 26/03/2024, 06:02 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak pembaca yang penasaran dengan kisah pasutri yang viral di media sosial karena tertipu membeli mobil eks taksi. Banyak pula yang ingin mengetahui bagaimana cara memperpanjang SIM secara online.

Selain itu, berita tentang Hyundai Kona EV yang sudah keluar NJKB-nya juga membuat banyak pembaca penasaran. Untuk lebih lengkapnya, berikut ini deretan artikel otomotif terpopuler pada Senin (25/3/2024):


1. Curhat Pasutri Kena Tipu Saat Beli Mobil Bekas Taksi


Niat ingin membeli mobil baru untuk digunakan berlibur, pasangan suami istri asal Cileungsi, Bogor, justru mengalami nasib buruk. Keduanya tertipu oleh penjual mobil bekas eks taksi bernama Deka Reset.

Kasus penipuan itu awalnya diungkapkan oleh sang istri bernama Fathin Aulia Sholehah melalui akun TikTok pribadinya bernama @fathinaulia_, hingga akhirnya viral di media sosial.

Baca juga: Curhat Pasutri Kena Tipu Saat Beli Mobil Bekas Taksi

2. Bengkel Diduga Penipu Mobil Eks Taksi Terkenal karena Murah

Salah satu unit Toyota Limo eks taksi Blue Bird siap jual yang dipajang di pool Blue Bird di Depok, Jumat (29/6/2018).Kompas.com/Alsadad Rudi Salah satu unit Toyota Limo eks taksi Blue Bird siap jual yang dipajang di pool Blue Bird di Depok, Jumat (29/6/2018).

Postingan seorang perempuan viral di media sosial karena merasa tertipu membeli mobil bekas taksi di bengkel terkemuka, tapi tidak mendapat unitnya meski sudah menunggu enam bulan.

Dalam unggahan di akun TikTok Fathin Aulia, dia merasa ditipu oleh bengkel yang diduga merupakan Deka Reset, Auto Workshop spesialis bekas taksi di daerah Jati Asih, Bekasi, yang menjual unit eks taksi dengan tampilan sudah dimodifikasi.

Baca juga: Bengkel Diduga Penipu Mobil Eks Taksi Terkenal karena Murah

3. Tidak Perlu Antre, Begini Cara Perpanjang SIM secara Online

Smart SIMKOMPAS.com/Gilang Smart SIM

Saat ini perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dilakukan secara online menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri. Layanan ini membuat pemilik SIM tidak perlu lagi datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) untuk perpanjang.

Bahkan bukti fisik SIM nantinya akan dikirim ke alamat rumah pemohon. Perlu diingat, SIM wajib diperpanjang setiap lima tahun sekali oleh pemiliknya, jika tidak maka SIM akan mati dan harus membuat SIM yang baru.

Baca juga: Tidak Perlu Antre, Begini Cara Perpanjang SIM secara Online

4. Jangan Tunggu Mogok, Ini Ciri Aki Mobil Sudah Minta Diganti

Cara mudah memeriksa kondisi Aki mobil setelah mudik lebaranFreepik/Senivpetro Cara mudah memeriksa kondisi Aki mobil setelah mudik lebaran

Mobil mogok di jalan bisa disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya karena aki tekor. Oleh sebab itu, sebelum perjalansn jauh, kondisi aki perlu diperiksa apakah masih layak pakai atau perlu diganti.

Lantas, apa tanda aki mobil sudah minta ganti agar tidak terjadi mogok di perjalanan?

Baca juga: Jangan Tunggu Mogok, Ini Ciri Aki Mobil Sudah Minta Diganti

5. Hyundai Kona EV Siap Meluncur, NJKB Mulai Rp 421 Juta

Ioniq 5 Batik dan Kona Electric Bikin Pengunjung IIMS TerpincutDok. Kompas.com/Daafa Alhaqqy Ioniq 5 Batik dan Kona Electric Bikin Pengunjung IIMS Terpincut

Hyundai Kona EV diyakini semakin dekat dengan waktu peluncurannya. Sebab, belum lama ini diketahui mobil tersebut sudah didaftarkan pada Informasi Nilai Jual Beli Kendaraan Bermotor (NJKB).

Pada kolom tipe, terlihat ada empat tipe yang didaftarkan. Keempat tipe tersebut diyakini sama seperti yang diterapkan pada Ioniq 5.

Baca juga: Hyundai Kona EV Siap Meluncur, NJKB Mulai Rp 421 Juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau