Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER OTOMOTIF] Pasutri Kena Tipu Mobil Eks Taksi | Cara Perpanjang SIM Online | NJKB Hyundai Kona EV

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak pembaca yang penasaran dengan kisah pasutri yang viral di media sosial karena tertipu membeli mobil eks taksi. Banyak pula yang ingin mengetahui bagaimana cara memperpanjang SIM secara online.

Selain itu, berita tentang Hyundai Kona EV yang sudah keluar NJKB-nya juga membuat banyak pembaca penasaran. Untuk lebih lengkapnya, berikut ini deretan artikel otomotif terpopuler pada Senin (25/3/2024):


1. Curhat Pasutri Kena Tipu Saat Beli Mobil Bekas Taksi

Kasus penipuan itu awalnya diungkapkan oleh sang istri bernama Fathin Aulia Sholehah melalui akun TikTok pribadinya bernama @fathinaulia_, hingga akhirnya viral di media sosial.

2. Bengkel Diduga Penipu Mobil Eks Taksi Terkenal karena Murah

Dalam unggahan di akun TikTok Fathin Aulia, dia merasa ditipu oleh bengkel yang diduga merupakan Deka Reset, Auto Workshop spesialis bekas taksi di daerah Jati Asih, Bekasi, yang menjual unit eks taksi dengan tampilan sudah dimodifikasi.

3. Tidak Perlu Antre, Begini Cara Perpanjang SIM secara Online

Bahkan bukti fisik SIM nantinya akan dikirim ke alamat rumah pemohon. Perlu diingat, SIM wajib diperpanjang setiap lima tahun sekali oleh pemiliknya, jika tidak maka SIM akan mati dan harus membuat SIM yang baru.

4. Jangan Tunggu Mogok, Ini Ciri Aki Mobil Sudah Minta Diganti

Lantas, apa tanda aki mobil sudah minta ganti agar tidak terjadi mogok di perjalanan?

5. Hyundai Kona EV Siap Meluncur, NJKB Mulai Rp 421 Juta

Pada kolom tipe, terlihat ada empat tipe yang didaftarkan. Keempat tipe tersebut diyakini sama seperti yang diterapkan pada Ioniq 5.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/03/26/060200215/-populer-otomotif-pasutri-kena-tipu-mobil-eks-taksi-cara-perpanjang-sim

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke