Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenperin Bantah Rencana Mobil Rakyat Harga Rp 250 Juta ke Bawah

Kompas.com - 08/03/2024, 14:41 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian RI (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengubur rencana pengembangan program mobil rakyat di Tanah Air yang memiliki harga Rp 250 juta ke bawah.

Pernyataan tersebut secara tidak langsung diungkapkannya ketika ditemui usai meresmikan helatan Gaikindo Indonesia International Commercial Vehicle Expo (Giicomvec) 2024 di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Jumat (8/3/2024).

"Mobil rakyat? Itu siapa yang bikin? Saya pernah buat isu mobil rakyat?" kata dia.

Baca juga: Pemerintah Usulkan Program Mobil Rakyat, Bebas dari PPnBM

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengawali pertemuan dengan perwakilan dari VinFasKemenperin Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengawali pertemuan dengan perwakilan dari VinFas

Senada dengannya, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian Taufiek Bawazier juga menampik adanya program mobil rakyat.

Padahal, tadinya dasar pemikiran dari ide tersebut sebagai upaya mendorong pertumbuhan industri otomotif nasional. Mengingat , lebih dari 80 persen masyarakat berada di kelas middle-low.

"Tidak, tidak ada ya (program mobil rakyat)," kata Taufiek.

Rencana menghadirkan mobil rakyat awalnya pernah dilontarkan Agus jelang penutupan tahun 2021, setelah melihat dan menimbang kondisi sektor otomotif nasional, serta daya beli masyarakat dalam beberapa tahun terakhir.

Dasar pemikiran ide ini juga datang dari pengertian sebenarnya Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Menurut dia, seharusnya barang yang tidak tergolong mewah dan eksklusif tidak dikenakan beban pajak dimaksud.

Baca juga: Simulasi Daihatsu soal Program Mobil Rakyat

Ilustrasi jajaran produksi Daihatsu di segmen LCGC (Low Cost Green Car) atau mobil murah.DOK. ASTRA DAIHATSU MOTOR Ilustrasi jajaran produksi Daihatsu di segmen LCGC (Low Cost Green Car) atau mobil murah.

"Kita ingin menciptakan suatu devinisi baru yang disebut mobil rakyat. Berdasarkan namanya, kendaraan dimaksud bukanlah barang mewah sehingga tak lagi dikenakan PPnBM," kata Agus dalam konferensi pers, Rabu (29/12/2021) lalu.

"PPnBM itu kan harusnya dikenakan untuk barang mewah, jadi seharusnya untuk sesuatu termasuk kendaraan yang tak tegolong mewah, gak kena (tarif PPnBM)," lanjutnya.

Dengan begitu, jenis kendaraan tertentu yang dimaksud sebagai mobil rakyat, nantinya secara permanen tidak akan dibebankan instrumen PPnBM. Sehingga secara otomatis harga jualnya di pasaran bakal lebih murah.

Adapun kendaraan yang masuk di kategori mobil rakyat ialah berharga sekitar Rp 240 jutaan, kapasitas mesin 1.500 cc ke bawah, dan memenuhi local purchase 80 persen.

Baca juga: Update Program Mobil Rakyat ala Kementerian Perindustrian

Komparasi duo LCGC Toyota Agya dan Daihatsu Ayla facelift 2020KOMPAS.com/DIO DANANJAYA Komparasi duo LCGC Toyota Agya dan Daihatsu Ayla facelift 2020

"Itu tiga syaratnya dan sudah saya usulkan ke pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu)," lanjut dia.

Namun laju perjalanan program mobil rakyat agaknya mengalami hambatan krusial. Terbukti setelah tiga bulan dikomunikasikan ke forum antar Kementerian, pihak Kemenperin belum menemui titik terang.

Meski begitu, Agus memastikan bahwa perumusan program mobil rakyat masih berjalan guna mendapatkan formula terbaik.

"Jadi sekarang masih dirumuskan dalam internal kita. Belum tahu soal harganya, kira-kira di bawah Rp 250 juta, kira-kira ya," ucap Agus, Maret 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau