JAKARTA, KOMPAS.com - Modus kejahatan baru berupa kasus pencurian baterai motor listrik mulai mendapatkan atensi serius, khususnya dari kalangan pegiat dan komunitas molis.
Satu bentuk tanggapan adalah dilaukannya investigasi dan penelusuran internal oleh beberapa pihak dengan tujuan memahami seluk beluk kasus ini.
Terbaru, komunitas-komunitas ojek online (ojol) pengguna motor listrik mengaku berhasil melacak dan menggagalkan beberapa aksi pencurian baterai.
Akhmad Prayitno, Ketua Komunitas Ojol Listrik menjelaskan, pihaknya sudah rutin menggelar investigasi dan melakukan koordinasi sejak akhir 2023, dan sudah cukup memahami modus di balik kasus pencurian baterai.
Baca juga: Marquez Tolong Morbidelli Saat Kecelakaan, Sempat Tak Sadar
Dia mengatakan, memang ada sebagian pengendara ojol yang menjadi oknum pencuri baterai. Alasannya cukup beragam, mulai dari desakan faktor ekonomi dan dorongan beberapa pihak lain.
“Populasi ojol yang pakai motor listrik kan memang banyak, bahkan ada beberapa merek yang mayoritas penggunanya itu ojol, bukan konsumen biasa,” ucapnya saat berbincang dengan Kompas.com di Jakarta, Senin (5/2/2024).
Akhmad mengatakan, modus yang dilakukan beberapa oknum adalah dengan cara menyewa unit motor listrik dari penyedia dengan menggunakan akun palsu.
Baca juga: Pekan Terakhir Januari 2024 Terjadi 1.933 Kecelakaan di Indonesia
Motor-motor listrik yang sudah disewa tersebut kemudian diamankan di lokasi kosong, baterainya dicabut dan dijual di penadah dengan harga miring.
“Ini modus yang lumayan banyak, terakhir ada kasus ini pas dekat-dekat tahun baru (2024). Untungnya si maling bisa kita lacak kemudian diamankan,” kata dia.
Kendati sudah menggagalkan cukup banyak aksi pencurian, Akhmad mengaku khawatir jika kasus ini akan kian marak dan sulit ditangani. Menurutnya, peran serta dari pihak aparat sangat diperlukan untuk menekan modus kejahatan baru ini.
“Sejauh ini saya dan kawan-kawan cuma bisa investigasi internal karena memang bisa melacak. Tapi kalau kasusnya runyam, kita pasti enggak bisa berbuat banyak,” ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.