Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Ada Perubahan Jadwal Ganjil Genap Jakarta Pekan Ini

Kompas.com - 05/02/2024, 06:12 WIB
Daafa Alhaqqy Muhammad,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 25 jalan utama di wilayah Jakarta akan dikenai pembatasan lalu lintas dengan skema ganjil genap (gage).

Normalnya, gage akan berlangsung selama lima hari kerja mulai Senin sampai Jumat. Namun pada pekan pertama Februari akan ada penyesuaian bertepatan dengan libur nasional isra mikraj pada Kamis (8/2/2024).

Efektifnya, gage pada pekan ini hanya berlangsung selama tiga hari saja, yakni mulai Senin (5/2/2024) sampai Rabu (7/2/2024).

Aturan ini sejalan dengan ketentuan pada pasal 3 ayat (3) Peraturan Gubernur nomor 88 Tahun 2019, yang menyebut jika ganjil genap Jakarta ditiadakan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.

Baca juga: Marak Pencurian Baterai, Komunitas Molis Desak Produsen Berinovasi

Pemberlakuan aturan ganjil genap di jalan medan merdekaKOMPAS.com/RIZKY SYAHRIAL Pemberlakuan aturan ganjil genap di jalan medan merdeka

Bagi para pelanggar aturan ganjil genap, akan dikenai sanksi tilang dengan denda maksimal sebesar Rp 500.000, sesuai dengan ketentuan UU LLAJ Nomor 22 tahun 2009.

Sebagai referensi, ini 25 jalan utama yang terkena ganjil genap Jakarta selama 5 hari ke depan :

1. Jalan Pintu Besar Selatan

2. Jalan Gajah Mada

3. Jalan Hayam Wuruk

4. Jalan Majapahit

5. Jalan Medan Merdeka Barat

Baca juga: Harga MPV Bekas per Februari 2024, Serena mulai Rp 85 Jutaan

6. Jalan MH Thamrin

7. Jalan Jenderal Sudirman

8. Jalan Sisingamangaraja

9. Jalan Panglima Polim

10. Jalan Fatmawati dari Simpang Jalan Ketimun sampai Jalan TB Simatupang

Baca juga: Tips Pilih Helm buat Pemula, Baiknya Model Full Face atau Open Face?

11. Jalan Suryopranoto

12. Jalan Balikpapan

13. Jalan Kyai Caringin

14. Jalan Tomang Raya

15. Jalan Jenderal S Parman

Baca juga: Yadea Komentari Kasus Pencurian Baterai, Penjahat Makin Lihai

16. Jalan Gatot Subroto

17. Jalan MT Haryono

18. Jalan HR Rasuna Said

19. Jalan D.I Pandjaitan

20. Jalan Jenderal A. Yani

Baca juga: Hati-hati, Busi Palsu Banyak Dijual di Toko Online

21. Jalan Pramuka

22. Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro

23. Jalan Kramat Raya

24. Jalan Stasiun Senen

25. Jalan Gunung Sahari

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau