Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah Satu Sebab Penyerapan Motor Listrik Subsidi Masih Lambat

Kompas.com - 11/11/2023, 15:02 WIB
Daafa Alhaqqy Muhammad,
Stanly Ravel

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Memasuki akhir 2023, proses penyerapan motor listrik subsidi diklaim belum terlalu lancar, bahkan nampak tersendat.

Melansir dari laman resmi Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (Sisapira), sejauh ini, sisa kuota subsidi motor listrik tercatat 189.072 unit dari target 200.000 unit sampai akhir 2023.

Secara lebih rinci, sebanyak 5.774 unit sudah masuk dalam proses pendaftaran. Lalu 1.006 unit sudah terverifikasi, dan 4.148 unit telah tersalurkan.

Kondisi ini dinilai mengherankan beberapa pihak, salah satunya Moeldoko, Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) sekaligus Kepala Staf Kepresidenan RI.

Baca juga: Jangan Cuek pada Kondisi Ban Serep Mobil

Deretan motor listrik Subsidi yang dipajang di Jakarta Fair 2023KOMPAS.com/daafa Deretan motor listrik Subsidi yang dipajang di Jakarta Fair 2023

"Agak aneh ya, kenapa agak sulit berkembangnya, pertumbuhannya. Agak aneh ini," ujar Moeldoko, Senin (6/11/2023).

Padahal, syarat penerima subsidi motor listrik sudah dipermudah, kini cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP. Regulasi ini juga sudah tertuang di dalam Peraturan Kementerian Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023.

Sebelumnya, subsidi motor listrik hanya diberikan kepada masyarakat yang memenuhi beberapa persyaratan tertentu saja.

Persyaratan yang dimaksud di antaranya adalah penerima KUR, penerima bantuan upah kerja di bawah Rp 3,5 juta, pengguna listrik di bawah 900 VA, dan penerima bantuan sosial (bansos).

Baca juga: Cara Parkir Mobil Manual Supaya Tidak Melompat

Konsumen melihat-lihat motor listrik murah selama pameran IMOS 2023Kompas.com/Daafa Alhaqqy Konsumen melihat-lihat motor listrik murah selama pameran IMOS 2023

Setelah dievaluasi, pemerintah memutuskan syarat-syarat tersebut dihilangkan. Kini, 1 KTP bisa mendapatkan 1 unit motor listrik subsidi Rp 7 juta.

"Persyaratan sudah dihilangkan ya sebenarnya. Mungkin di antaranya antara eksositem yang belum terbangun masif, ini kan sama dengan ayam dan telur," kata Moeldoko

Terkait penyebab rendahnya penyerapan motor listrik subnsidi, Tenggono Chuandra Phoa, Sekertaris Jenderal Periklindo, memberikan dugaan dan opininya.

Menurutnya, besar kemungkinan penyerapan tersebut rendah karena sistim penunjang layanan belum sepenuhnya optimal. Hal ini menyangkut website, software, serta pendataan otomatis.

Baca juga: Kecelakaan di Tol Layang MBZ, Mobil Tabrak Pembatas dan Terguling

Keseruan pengunjung Jakarta Fair 2023 yang mencoba melakukan cek penerima subsidi motor listrik Rp 7 juta dari pemerintahKOMPAS.com/daafa Keseruan pengunjung Jakarta Fair 2023 yang mencoba melakukan cek penerima subsidi motor listrik Rp 7 juta dari pemerintah

“Saya sering menerima laporan ada orang yang mau klaim subsidi, tapi enggak bisa. Jadi data KTP-nya ditolak, padahal belum dipakai,” ucapnya kepada Kompas.com, Jumat (10/11/2023).

Menurutnya, target penyerapan 200.000 kendaraan listrik hingga akhir tahun dianggap masih cukup realistis, menimbang banyak produsen yang sudah siap.

“Produknya sih ada, motor listrik sekarang kan selalu banyak, bisa dipilih modelnya ada banyak. Cuma kalau enggak bisa diklaim subsidi, konsumen kan juga bingung,” kata dia.

Tenggono menganjurkan agar ada pembenahan software dan sistem penunjang di balik layar dengan tujuan supaya program subsidi motor listrik bisa berjalan dengan lancar.

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau