Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Wuling Bingo Sudah Bisa Dipesan, Booking Fee Rp 5 Juta | Begini Cara Mengurus Balik Nama Kendaraan Bermotor

Kompas.com - 10/11/2023, 06:02 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wuling Motors akan segera menambah jajaran mobil listriknya dengan model baru, yakni Bingo EV. Kepastian ini diungkapkan oleh sejumlah diler di Jakarta yang diketahui sudah membuka keran pemesanan mobil listrik terbaru dari produsen asal negeri Tiongkok tersebut.

“Untuk Wuling Bingo sudah bisa booking Rp 5 juta. Diperkenalkan dalam waktu dekat ini, tetapi launchingnya awal tahun. Jadi kalau booking sekarang bisa dapat (unit) kloter pertama di Januari nanti,” ucap tenaga penjual Wuling di Jakarta Barat, kepada Kompas.com, Rabu (8/11/2023).

Selain itu, pengajuan balik nama kendaran bermotor merupakan pengalihan kepemilikan dari pemilik pertama ke selanjutnya.

Proses balik nama kendaraan, biasanya dilakukan ketika seseorang baru saja membeli mobil atau motor bekas, agar memiliki tanda bukti resmi bahwa Anda pemiliknya.

Baca juga: Bikin Motor Keyless Tanpa Remot, Menyalakan Mesin Pakai Sidik Jari

Berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Kamis, 9 Oktober 2023 :

1. Wuling Bingo Sudah Bisa Dipesan, Booking Fee Rp 5 Juta

Penampilan perdana Wuling Binggo di PEVS 2023, Rabu (17/5/2023).KOMPAS.com/Ruly Penampilan perdana Wuling Binggo di PEVS 2023, Rabu (17/5/2023).

Hal senada juga diungkapkan oleh salah satu tenaga penjual Wuling di Jakarta Utara. Tenaga penjual tersebut menyebutkan Wuling Bingo akan diperkenalkan pada pertengahan November 2023, dan akan diluncurkan secara resmi di pameran otomotif Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024.

“Wuling Bingo jadinya CKD, bukan CBU. Rencana peluncuran di IIMS, suplai mungkin bisa mulai Maret. Kalau tidak ada halangan, pertengahan bulan November ini akan dipamerkan,” ucap tenaga penjual itu.

Baca juga: Wuling Bingo Sudah Bisa Dipesan, Booking Fee Rp 5 Juta

2. Begini Cara Mengurus Balik Nama Kendaraan Bermotor

Ilustrasi STNK KOMPAS.com/SRI LESTARI Ilustrasi STNK

Selain itu, untuk memudahkan untuk membayar pajak, karena tidak perlu meminjam KTP pemilik sebelumnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com