JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengaku heran dengan rendahnya penyerapan program subsidi pembelian sepeda motor listrik berbasis baterai senilai Rp 7 juta di Tanah Air.
Padahal syarat penerima bantuan tersebut sudah dimudahkan yang berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) seperti tertuang dalam Peraturan Kementerian Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023.
"Agak aneh ya, kenapa agak sulit berkembangnya, pertumbuhannya. Agak aneh ini," ujar Moeldoko, Senin (6/11/2023).
Baca juga: Daftar Motor Listrik Subsidi Tembus 38 Model
Sebelumnya, perysaratan mendapatkan subsidi motor listrik hanya masyarakat penerima KUR, penerima bantuan upah kerja di bawah Rp 3,5 juta, pengguna listrik di bawah 900 VA, dan penerima bantuan sosial (bansos).
Setelah dievaluasi, pemerintah memutuskan syarat-syarat di atas dihilangkan. Kini, 1 KTP bisa mendapatkan 1 unit motor listrik subsidi Rp 7 juta.
"Persyaratan sudah dihilangkan ya sebenarnya. Mungkin di antaranya antara eksositem yang belum terbangun masif, ini kan sama dengan ayam dan telur," kata Moeldoko.
Meski demikian, Moeldoko memastikan bahwa program subsidi motor listrik akan tetap berlanjut di tahun depan. Sehingga diharapkan penyerapannya semakin membaik.
Baca juga: Video Viral Truk ODOL Terguling Saat Belok
Berdasarkan data Sisapira.id atau Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua, tercatat baru 8.544 unit dari target 200.000 unit hingga akhir 2023.
Data tersebut merupakan akumulasi hingga 25 Oktober 2023, dengan jumlah yang melakukan proses pendaftaran sebanyak 5.414 pemohon.
Kemudian 1.712 pemohon sudah terverifikasi dan sisanya telah tersalurkan yakni 1.418 pemohon. Maka, kuota yang tersisa masih 191.456 unit
Mengenai kondisi ini, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (ILMATAP) Kementerian Perindustrian R. Hendro Martono mengatakan, sebenarnya penyerapan subsidi motor listrik mulai naik.
Baca juga: Cara Benar Simpan Ban, Berdiri atau Ditumpuk?
"Kita perhatikan dalam satu hari itu ada 150 pendaftar (pemohon). Sudah positif sejak syarat dimudahkan jadi 1 NIK 1 motor," ujar dia saat ditemui di ICE BSD, Tangerang, Rabu (25/10/2023).
"Kalau belum habis, masih ada tahun depan. Mudah-mudahan tahun depan bisa meningkatkan penyerapannya," kata Hendro.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.