Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Turunkan Polusi Tanpa Tilang Uji Emisi, Ini Anjuran DLH

Kompas.com - 04/11/2023, 12:22 WIB
Daafa Alhaqqy Muhammad,
Stanly Ravel

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tanpa harus melakukan tilang uji emisi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memberikan opsi lain untuk mengurangi polusi di DKI Jakarta.

Opsi yang dimaksud adalah kembali menerapkan sistem work from home (WFH) bagi beberapa golongan pekerja, khususnya di area dalam atau sekitar DKI Jakarta.

Heri Permana, Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH menjelaskan, sistem WFH sudah terbukti efektif menurunkan kadar polusi udara.

Bukti konkret atas klaim tersebut adalah pada masa Covid-19 yang melanda beberapa waktu lalu, dan berefek pada pergantian pola kerja dari jadi WFH.

Baca juga: Hati-hati, Jenis BBM Sangat Memengaruhi Hasil Uji Emisi Kendaraan

“Salah satu cara (untuk menurunkan polusi) itu melaksanakan bekerja dengan WFH, supaya orang tidak berkendara. Kalau kita rapat pakai zoom meeting. Itu upaya agar mengurangi aktivitas berkendara,” ucapnya kepada Kompas.com, Jumat (3/11/2023).

Heri menambahkan, keefektifan dari penerapan WFH, walaupun tidak 100 persen, pasti bisa memberikan dampak baik. Karena hal ini bisa mengurangi tingkat mobilitas kendaraan di Ibu Kota yang jumlahnya sangat banyak.

“Berdasarkan data Polisi, jumlah kendaraan yang keluar masuk Jakarta per-harinya saja sudah di atas 20 juta, sekarang coba bayangkan berapa banyak emisinya,” kata dia.

Baca juga: Segini Biaya Pemakaian Suzuki V-Strom 250SX 3 Tahun Pertama

Heri memahami jika opsi ini membutuhkan banyak koordinasi dengan berbagai pihak terkait, dan tidak bisa serta merta dilakukan.

Namun meninjau dari segi efektivitas untuk menurunkan polusi, opsi bekerja WFH dianggap sangat baik, karena bisa secara langsung membatasi jumlah pengendara harian.

“Kendaraan itu sumber emisi terbesar, hampir 75 persen dibandingkan sumber emisi lain,” kata Heri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Prihatin Pembongkaran Objek Wisata di Puncak Bogor, Menpar: Seharusnya Jangan Dilakukan Sepihak
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau