Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembali Berlaku, Tilang Uji Emisi Dapat Dukungan Masyarakat

Kompas.com - 02/11/2023, 09:42 WIB
Daafa Alhaqqy Muhammad,
Stanly Ravel

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tilang uji emisi kembali berlaku secara serentak di beberapa wilayah di Jakarta, salah satunya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

Serupa dengan pelaksanaan sebelumnya, tilang uji emisi menyasar semua jenis kendaraan tanpa terkecuali, baik itu mobil ataupun motor.

Untuk pelaksanaan hari pertama di kawasan Kembangan, terpantau operasi berjalan kondusif dan menjaring sebanyak 72 kendaraan dalam waktu 1 jam, dengan komposisi 37 mobil dan 35 motor.

Redaksi sempat berdialog dengan sebagian pengendara yang sudah melakukan tilang uji emisi, dan menjumpai beragam komentar.

Baca juga: 4 Jenis Kendaraan Ini Dipastikan Aman dari Tilang Uji Emisi di Jakarta

Petugas DLH, Dishub, dan PMI membantu jalannya program tilang uji emisiKompas.com/Daafa Alhaqqy Petugas DLH, Dishub, dan PMI membantu jalannya program tilang uji emisi

Ternyata, cukup banyak pula pengendara yang menanggapi tilang uji emisi dengan positif, dan mengaku siap mendukung penuh jalannya aturan ini.

Seperti yang disampaikan oleh Prasetyo, Asisten Dokter Rumah Sakit Siloam. Walaupun tidak tahu menahu soal agenda tilang uji emisi, dia mengaku taat dan mengikuti semua prosedur.

Untungnya, motor Honda BeAT lansiran 2019 miliknya dipastikan lolos, karena memiliki kadar emisi gas buang yang sesuai dengan ketentuan.

Kepada Kompas.com, Prasetyo yang merupakan seorang tenaga medis mengatakan, tilang uji emisi akan sangat bermanfaat dalam meningkatkan kesehatan masyarakat.

Baca juga: Mobil Listrik Mungil Chery Little Ant Meluncur, Pesaing Wuling Air ev

Seorang pengendara motor yang mengaku kaget saat mengetahui ada tilang uji emisi, namun tetap kooperatif dan taatKompas.com/Daafa Alhaqqy Seorang pengendara motor yang mengaku kaget saat mengetahui ada tilang uji emisi, namun tetap kooperatif dan taat

“Ini sangat bagus untuk mengurangi polusi udara dan menyehatkan kita semua, saya mendukung penuh,” ucapnya sembari tersenyum.

Dia juga menganjurkan masyarakat lain untuk patuh dan taat dengan aturan. Langkah utama yang bisa dilakukan adalah melakukan servis rutin kendaraan, dan uji emisi mandiri.

“Jangan lupa motornya diservis rutin, ganti oli, bersihin CVT, pokoknya semuanya dibersihkan,” ucapnya.

Baca juga: Dalam 1 Jam, 75 Kendaraan Terjaring Tilang Uji Emisi Jakarta

Walaupun terkena tilang uji emisi, sebagian pengendara tetap taat dan kooperatif mengikuti aturanKompas.com/Daafa Alhaqqy Walaupun terkena tilang uji emisi, sebagian pengendara tetap taat dan kooperatif mengikuti aturan

Ungkapan senada diungkapkan pula oleh Tommy, seorang pengusaha swasta asal Bekasi. Dirinya diminta untuk menguji emisi kendaraan miliknya, dan berlaku patuh dengan instruksi Polisi.

Sayangnya, mobil Pajero Sport diesel lansiran 2013 miliknya dinyatakan tak lolos uji dan harus ditilang. Kendati demikian, Tommy tetap patuh dan bersikap kooperatif dengan petugas.

Kepada Kompas.com, Tommy mengaku agak menyayangkan kondisi mobilnya yang ditilang, tapi menurutnya, program uji emisi ini harus didukung penuh.

Baca juga: BMW iX Bekas KTT Dijual Lebih Murah dari Harga Barunya, Selisih Rp 300 Juta

Petugas menjelaskan hasil tes uji emisi kepada pengendara, saat tilang uji emisi di JakartaKompas.com/Daafa Alhaqqy Petugas menjelaskan hasil tes uji emisi kepada pengendara, saat tilang uji emisi di Jakarta

“Pastinya kita mendukung dong, sangat-sangat mendukung penuh,” ucapnya dengan mantap.

Menurutnya, tilang uji emisi memiliki satu dampak positif yang baik bagi masyarakat, dalam hal lebih memahami dan memperhatikan kondisi kendaraan masing-masing.

“Baiknya setiap pemilik kendaraan harus rutin merawat dan memperhatikan emisi kendaraan,” ucapnya.

Selain Tommy dan Prasetyo, masih dijumpai banyak pengendara lain yang mengaku positif dan taat dengan aturan tilang uji emisi, baik itu mobil maupun motor.

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau