Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Pemasangan Home Charging untuk Isi Daya Mobil Listrik

Kompas.com - 10/10/2023, 14:01 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewasa ini pemerintah terus berusaha menggenjot penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai untuk dijadikan alat transportasi harian, sebagai upaya mengurangi polusi udara dan menuju netralitas karbon (Net Zero Emission) pada 2060.

Sejalan dengan upaya tesebut, beragam kemudahan turut dihadirkan bagi konsumen atau calon pemilik mobil listrik di Indonesia, termasuk dalam pengisian dayanya. Dalam hal ini, PLN sebagai perusahaan penyedia listrik negara yang turun tangan.

Dalam menanggapi tantangan itu, salah satu layanan yang disediakan oleh perseroan ialah pengisian daya kendaraan listrik di rumah alias home charging.

Baca juga: Alasan Mengapa Pengembangan Bioetanol Belum Optimal

Pengunjung menyaksikan mobil listrik Wuling Air Ev di ajang Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2022 di JIExpo Kemayoran, Rabu (27/7/2022). Selain desainnya yang compact, pengisian daya Air ev bisa dilakukan di rumah dengan memperhatikan terlebih dahulu kapasitas listrik rumah, mengusung konsep easy home charging.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Pengunjung menyaksikan mobil listrik Wuling Air Ev di ajang Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2022 di JIExpo Kemayoran, Rabu (27/7/2022). Selain desainnya yang compact, pengisian daya Air ev bisa dilakukan di rumah dengan memperhatikan terlebih dahulu kapasitas listrik rumah, mengusung konsep easy home charging.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, mengatakan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan pihak Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) atau diler kendaraan listrik untuk memberikan layanan pemasangan home charging.

Lantas kira-kira berapa biaya pemasangan home charging ini?

Melalui keterangan tertulis, dijelaskan bahwa sebenarnya setiap pembelian kendaraan listrik, pemasangan home charging akan diberikan gratis oleh PLN. Konsumen cukup membuat laporan dan menyesuaikan daya listrik rumahannya.

"Setiap ada pembeli kendaraan listrik, petugas PLN akan langsung mendatangi rumah pembeli tersebut untuk memasangkan home charging, sehingga mereka dapat semakin nyaman dalam menggunakan kendaraan listrik," kata Darmawan, Senin (9/102023).

Baca juga: 430 Mobil Listrik Beroperasi di KTT AIS Forum, Ada i7 sampai Ioniq 6

PLN ICON PLUS bekerja sama dengan PT TVS Motor Company Indonesia dalam hal pengembangan ekosistem kendaraan berbasis listrik dan turunannya di TVS Motor Company Indonesia Factory Dok. TVS Motor PLN ICON PLUS bekerja sama dengan PT TVS Motor Company Indonesia dalam hal pengembangan ekosistem kendaraan berbasis listrik dan turunannya di TVS Motor Company Indonesia Factory

Daya listrik yang disarankan PLN untuk melakukan pengisian daya mobil listrik di rumah minimal sebesar 7.700 Volt Ampere (VA).

Untuk memenuhi kebutuhan pelanggan, PLN menghadirkan promo penyambungan baru (PB) untuk pengisian daya di rumah atau home charging.

Promo ini dapat diikuti oleh semua golongan tarif pelanggan PLN, dengan rincian pelanggan tegangan rendah (TR) 1 Fasa sampai dengan daya 7.700 VA dan Pelanggan TR 3 Fasa sampai dengan daya 13.200 VA.

Melalui promo ini, pemilik mendapatkan harga spesial. Pelanggan 1 Fasa dengan pilihan daya akhir 7.700 VA hanya akan dikenakan biaya sebesar Rp 850 ribu dari harga normal sekitar Rp 7,49 juta.

Sementara itu, pelanggan 3 Fasa dengan pilihan daya akhir 13.200 VA hanya membayar Rp 3,5 juta dari harga normal berkisar senilai Rp 14,6 juta.

Baca juga: Semakin Canggih, New Honda City Kini Dibekali Honda Sensing

Pemilik juga bisa mendapatkan diskon tarif tenaga listrik sebesar 30 persen pada pukul 22.00 WIB - 05.00 WIB dari pemakaian home charging.

Dalam kesempatan sama, Darmawan mengatakan layanan home charging sangatlah penting untuk mendukung tumbuhnya ekosistem kendaraan listrik. Sebab mayoritas mobil listrik diisi daya di rumah.

"Mobil listrik ini layaknya handphone. Pengisian daya dilakukan pada malam hari di rumah masing-masing. SPKLU hanya digunakan ketika perjalanan jarak jauh," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com