JAKARTA, KOMPAS.com – Baru-baru ini rangka motor Honda yang berkarat dan keropos tengah menjadi isu hangat di tengah masyarakat. Konsumen pun dihadapkan kekhawatiran akan bahaya patah rangka yang bisa terjadi kapan saja.
Dari beberapa temuan, ternyata ada sebuah bercak kuning di bagian rangka, bahkan pada motor yang baru keluar dari diler. Tidak hanya pada motor Honda, tapi bercak kuning ini juga pada rangka motor Yamaha.
Production Director PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) Teddy C Yacob, mengatakan, silikat bukan merupakan masalah pada rangka motor.
Baca juga: Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP AKR per September 2023
“Itu adalah proses yang umum. Saat proses welding kita tidak menggunakan karbon lagi, kita pakainya robot yang 100 persen menggunakan CO2,” ujar Teddy di Jakarta, Kamis (31/8/2023).
“Jadi ada komposisi silikon, di mana silikon sifatnya bukan penghantar, jadi tidak terikat dengan kutub positif ke negatif,” kata dia.
Teddy juga mengatakan, senyawa silikat ini berfungsi sebagai penghambat penyebaran karat pada rangka motor.
Baca juga: Catat, Ini Lima Lokasi Tilang Uji Emisi di Jakarta
“Image-nya saja yang yellowish (noda menguning) karena proses treatment dan sebagainya. Itu kita perlu edukasi lebih banyak mengenai hal ini,” ucap Teddy.
Sebelumnya, PT Astra Honda Motor (AHM) juga mengklarifikasi bercak kuning pada rangka motor bukanlah karat, melainkan silikat.
Ahmad Muhibbuddin General Manager Corporate Communication AHM, mengatakan, konsumen tidak perlu khawatir apabila melihat bercak tersebut pada rangka motor Honda.
Baca juga: Hitung Biaya Kepemilikan Yadea E8S Pro dalam 1 Tahun Pemakaian
"Pemilik sepeda motor baru tidak perlu khawatir karena tidak berpengaruh pada kenyamanan dan keamanan berkendara," ujar Muhib.
Menurut dia, bercak kuning pada motor baru sebenarnya bukan karat, melainkan lapisan silikat yang diklaim tidak berbahaya dan tidak menyebabkan keropos.
“Lapisan ini berfungsi melapisi hasil pengelasan sehingga membantu mencegah terjadi oksidasi atau karat,” ucap Muhib.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.