Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Solusi Selain Turun Mesin untuk Mobil Lawas yang Tak Lulus Uji Emisi

Kompas.com - 26/08/2023, 15:42 WIB
Aprida Mega Nanda,
Stanly Ravel

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan uji coba tilang uji emisi pada Jumat (25/8/2023).

Tilang uji emisi dilakukan sebagai tindak lanjut dari kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi polusi udara yang terus memburuk.

Pemilik kendaraan pun diimbau melakukan uji emisi. Jika kendaraan dinyatakan tidak lulus, masih ada waktu untuk mengevaluasi dan memperbaiki sistem pembakaran mobil.

Salah satu solusi umum yang ditawarkan ketika mobil tidak lulus uji emisi adalah turun mesin. Namun, ternyata ada beberapa cara lain yang bisa dilakukan untuk memperbaiki emisi gas buang.

Baca juga: Ada Tilang Uji Emisi, Tren Mobil Cumi-cumi Darat Terancam

“Emisi itu kan gas buang, ketentuannya dari kompresi, kalau sudah ada kebocoran atau oli yang masuk ruang pembakaran sudah pasti tidak lolos, itu baru overhaul,” ucap Widodo, pemilik bengkel AD Oya di Jalan Sulaiman, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, kepada Kompas.com, Sabtu (26/8/2023).

Servis mobil di bengkel AD OYABengkel AD OYA Servis mobil di bengkel AD OYA

Menurutnya, overhaul memang bisa menjadi solusi, tetapi memakan biaya yang tak sedikit alias mahal.

Dodo mengatakan, bila hanya untuk sekadar lulus uji emisi ada banyak yang cara yang bisa dilakukan. Sedangkan untuk biaya overhaul paling tidak pemilik mobil harus mengeluarkan dana jutaan rupiah.

“Setiap mobil beda-beda, misalnya Toyota Avanza kurang lebih untuk overhaul sekitar Rp 7 juta sampai Rp 8 juta. Ini tidak ada komponen yang rusak hanya membenarkan kompresi saja,” kata Dodo.

Baca juga: Polisi Tak Temukan Jejak Pengereman Truk Tangki yang Tabrak Penonton Karnaval

Dodo melanjutkan, selain overhaul ada beberapa cara mudah yang bisa dilakukan agar pemilik mobil bisa lulus uji emisi.

Uji emisi di Auto2000dok.Auto2000 Uji emisi di Auto2000

“Banyak cara untuk lulus uji emisi dan 100 persen masih bisa lolos. Salah satunya mengganti dengan oktan yang paling tinggi, kemungkinan 60 persen bisa lulus uji emisi, dengan catatan komponennya masih dalam kondisi baik, dari pembakaran maupun kondisi businya,” kata Dodo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau