Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurangi Polusi Udara, Pejabat Pemprov DKI Wajib Pakai Mobil Listrik

Kompas.com - 19/08/2023, 06:22 WIB
Aprida Mega Nanda,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com
- Beberapa waktu belakangan, polusi udara di DKI Jakarta dan kota penyangga Ibu Kota memburuk, sehingga berdampak pada kualitas kesehatan masyarakat.

Pada Jumat (18/9/2023) DKI Jakarta tercatat menjadi kota dengan kualitas udara terburuk nomor delapan di dunia.

Data IQAir menunjukkan kualitas udara Jakarta di angka 110 dan dinyatakan dalam kategori "tidak sehat".

Terkait kondisi ini, Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mewajibkan pejabat eselon 4 ke atas di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) menggunakan kendaraan listrik.

Baca juga: Perbedaan Jetbus 5 Dream Coach dengan Jetbus 3 Dream Coach

Keputusan tersebut disampaikan Budi usai mengikuti rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk membahas masalah kualitas udara Jakarta yang buruk, Jumat (18/8/2023).

"Kalau saya nanti pegawai DKI eselon 4 ke atas harus menggunakan kendaraan listrik, minimal motor listrik," kata Heru, dikutip dari Kompas.com, Jumat (18/9/2023).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mencoba mengisi daya mobil listrik di Kantor Kemenko Marves, Jakarta, Kamis (2/3/2023).Dokumentasi Kemenko Marves Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mencoba mengisi daya mobil listrik di Kantor Kemenko Marves, Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Menurut Heru, penggunaan kendaraan listrik menjadi salah satu upaya penanganan kualitas udara yang buruk di Jakarta sejak beberapa hari terakhir.

Adapun untuk aturan soal penggunaan kendaraan listrik bagi para eselon 4 ke atas itu akan dibahas dalam waktu dekat.

"Kalau DKI kan pejabatnya memiliki tunjangan transportasi DKI, nah itu saya minta alihkan untuk dia beli motor listrik," kata Heru.

Baca juga: Membandingkan Omoda 5 EV dan MG ZS EV di GIIAS 2023

Dalam rapat tersebut juga terdapat pembahasan lainnya dalam rapat yakni soal tarif parkir kendaraan di Ibu Kota dan wilayah penyangga.

Selain itu, rencananya akan diberlakukan penerapan work from home (WFH) untuk para aparatur sipil negara (ASN) sebagai langkah mengatasi polusi udara.

"Pak Menteri (Luhut) mengarahkan untuk work from home (WFH). Nanti semua kementerian WFH. Kalau Pemda DKI sudah mulai tanggal 21 Agustus 2023," ujar Heru.

Bicara soal mobil listrik, sudah banyak pabrikan yang mengeluarkan lini produk battery electric vehicle (BEV), mulai dari Toyota, Hyundai, Wuling, hingga BMW.

 

Berikut daftar mobil listrik yang ada di Indonesia:

Toyota
bZ4X Rp 1,190 miliar

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau