Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Kerja Retarder Elektromagnetik pada Truk, Bisa Cegah Rem Blong

Kompas.com - 15/08/2023, 16:41 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hino Motors Sales Indonesia baru memperkenalkan varian baru Ranger 500 dengan sistem retarder elektromagnetik. Varian dari FM 389 JD R tersebut dipamerkan di GIIAS 2023 dan diperuntukkan sebagai truk tambang.

Kalau bicara soal retarder, fungsinya adalah sebagai alat bantu pengereman. Jadi ketika truk lewati turunan panjang, pengemudi tidak usah injak lama pedal rem, tapi bisa pakai retarder untuk mengurangi kecepatan kendaraan.

Perlu diketahui, truk punya dua jenis rem, rem yang mengandalkan gesekan seperti service brake dan alat bantu pengereman. Alat bantu pengereman bukan cuma retarder, tapi juga ada exhaust brake dan juga engine brake.

Baca juga: Merger dengan Hino, Bisnis Mitsubishi Fuso Belum Berubah

Zainal Muttaqin Manager Product Division PT Hino Motors Sales Indonesia mengatakan, retarder itu alat bantu pengereman, sedangkan buat menghentikan truk, tetap pakai service brake.

"Retarder ini adalah alat bantu pengereman. Tetap untuk menghentikan kendaraan itu service brake, yang ada di tromol roda," kata Zainal di GIIAS, Senin (14/8/2023).

Zainal menjelaskan, retarder bisa digunakan saat truk berjalan minimal 10 Kpj. Pengemudi bisa memilih kecepatan atau kekuatan dari retarder lewat tuas yang ada di sebelah setir.

Baca juga: Adu Tampang dan Kemampuan, Neta S vs Tesla Model S

"Misal kecepatan 30 Kpj, aktifkan retarder, maka dia akan mengurangi kecepatan. Ada empat percepatan, yang paling besar di empat, yaitu 3.200 Nm (kekuatan menahan)," kata Zainal.

Zainal menjelaskan, retarder elektromagnetik saat diaktifkan, kumparan rotor di tengah propeller dialiri dengan listrik dan tercipta medan magnet. Magnet tadi memperlambat putaran propeller shaft, sehingga laju kendaraan jadi lebih lambat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau