JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai hari ini, Senin (7/8/2023), kurikulum ujian praktik SIM C terbaru diterapkan secara serentak di semua Satpas Polda seluruh Indonesia.
Kurikulum terbaru ini diberlakukan sebagai jawaban Korlantas Polri kepada masyarakat, yang mengeluhkan sulitnya ujian praktik SIM C lama.
Kini, proses ujian sudah dipermudah melalui beberapa tahapan simplifikasi, di mana pola angka 8 dan zig-zag dihapus dan diganti dengan pola berbentuk S.
Ukuran lintasan juga diperlebar, dari yang mulanya hanya 1,5 kali lebar kendaraan, kini menjadi 2 kali lebar kendaraan.
Baca juga: Impresi Jajal Ujian Praktik SIM C Baru, Pola Angka 8 Diganti S
Ujian praktik SIM C terbaru ini juga sudah diuji cobakan, tepatnya pada Jumat (4/8/2023) di Satpas Polda Metro Jaya Daan Mogot, dan dinilai sudah memenuhi ekspektasi dalam hal menguji kompetensi peserta.
Irjen Firman Shantyabudi selaku Kepala Korlantas Polri menganggap kurikulum terbaru ini sudah sangat mudah dan ringkas.
"Kami (Korlantas) sudah memberlakukan beberapa revisi terkait ujian praktik SIM, intinya dipermudah," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (4/8/2023).
Baca juga: Ini Daftar Motor yang Dipakai Ujian Praktik SIM Terbaru
Untuk ke depannya, dia mengharapkan para peserta ujian praktik SIM C tidak akan mengeluhkan lagi soal adanya kesulitan, yang berkaitan dengan pola lintasan.
“Sudah jauh dipermudah dan ini semua diadakan untuk memastikan mereka yang di jalan terampil, mengetahui aturan lalu lintas, dan berperilaku memakai jalan sebagaimana yang kami (Korlantas) harapkan,” ujar Firman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.