Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelanggaran Lalu Lintas Terbanyak Operasi Patuh 2023 Hari ke-11

Kompas.com - 22/07/2023, 11:02 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Polri menggelar Operasi Patuh 2023 selama dua pekan mulai 10 Juli sampai 23 Juli 2023. Tercatat, ada sebanyak 30.159 pengendara yang melanggar aturan selama 11 hari operasi itu digelar.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penindakan pelanggar lalu lintas dilakukan dengan ETLE dan tilang manual.

“Sampai dengan hari kesebelas Operasi Patuh 2023, pada tanggal 20 Juli 2023, total jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas baik ETLE dan Tilang Manual sebanyak 30.159 dan jumlah teguran sebanyak 244.378,” ujar Ramadhan, dilansir dari laman Humas Polri (21/7/2023).

Baca juga: 7 Bulan Berjuang, Pria Ini Dapat Ganti Rugi Usai Mobil Hilang di Hotel

Polisi gelar Operasi Patuh Progo 2023 di beberapa titik dii Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Operasi berlangsung antara 10-23 Juli 2023.DOKUMENTASI POLRES KP Polisi gelar Operasi Patuh Progo 2023 di beberapa titik dii Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Operasi berlangsung antara 10-23 Juli 2023.

Ramadhan merinci ada tiga pelanggaran terbanyak yang dilakukan oleh kendaraan roda dua. Antara lain 220.031 tidak menggunakan helm SNI, 60.918 melawan arus, dan 29.282 pelanggar berkendara di bawah umur.

“Adapun tiga pelanggaran terbanyak oleh kendaraan roda empat, yaitu tidak menggunakan safety belt 41.875 pelanggar, melebihi muatan 6.990 pelanggar, melawan arus 8.184 pelanggar,” ucap Ramadhan.

Menurutnya, berdasarkan data laka lantas per Selasa (18/7/2023), terdapat sebanyak 330 insiden kecelakaan yang terjadi. Jumlah itu meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Baca juga: Duduk Perkara AHM Digugat Merek Sepeda Trek Asal Amerika Serikat

“Tahun 2022 sebanyak 156 kejadian, mengalami kenaikan sebanyak 174 (kejadian),” kata Ramadhan

Sebagai informasi, Operasi Patuh 2023 digelar berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1462/VII/OPS.1.3./2023.

Ramadhan mengatakan, tujuan pelaksanaan operasi jalanan ini adalah untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan angka fatalitas korban kecelakaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau