JAKARTA, KOMPAS.com - Road Safety Association (RSA) baru saja menggelar acara edukasi safety riding bertajuk ‘berkendara aman’ di Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Dalam acara yang melibatkan jajaran Polda Metro Jaya, ASEAN NCAP, Kemenhub, serta beberapa komunitas pengendara motor ini, topik teknologi keselamatan kendaraan jadi bahasan utama.
Rio Oktaviano, Head of RSA menjelaskan, ketidakpahaman pengendara terhadap fitur keselamatan yang sudah tersedia di kendaraan lansiran terbaru dianggap sangat merugikan.
“Angka kecelakaan yang disebabkan oleh pengendara motor masih terbilang tinggi. Padahal itu bisa sangat dikurangi jika pengendara paham akan fitur-fitur keselamatan yang sudah ada di kendaraan,” ucapnya kepada awak media.
Baca juga: Pemahaman Fitur Kendaraan Bakal Jadi Kurikulum Wajib Ujian SIM
Fitur-fitur keselamatan yang dimaksud yakni berupa teknologi anti-lock braking system (ABS), Traction Control System (TCS), dan lainnya yang sudah banyak tersemat di motor.
Adrianto Wiyono, Instruktur ASEAN NCAP menjelaskan, keamanan dan keselamatan tentunya jauh lebih terjamin apabila pengendara sepenuhnya memahami kegunaan dari fitur-fitur keselamatan tersebut.
Hal itu sejatinya bisa dilakukan dengan satu langkah mudah, yakni membaca dan mempelajari panduan penggunaan yang pasti disertakan saat konsumen membeli.
“Kesadaran pengendara masih terbilang rendah, jika membeli kendaraan baru, fokus utamanya mungkin berat di desain, kenyamanan, atau jarak tempuh. Padahal, fitur-fitur keamanan yang tersedia juga harus dipelajari,” kata dia.
Baca juga: Kecelakaan Mercedes-Benz EQE di Tol JORR, Bawa Mobil Listrik Perlu Keahlian Khusus?
Hal senada juga disampaikan oleh Brigjen Ery Nursatari, Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri. Dirinya mengimbau pegendara untuk memperhatikan fungsi dan cara penggunaan fitur keselamatan di motor.
Dirinya juga menegaskan jika kedepannya, teori pemahaman fitur keselamatan akan menjadi salah satu kurikulum wajib bagi pengendara yang hendak melakukan ujian SIM.
“Misalnya pemakaian lampu hazard, bagaimana cara menggunakannya, apa manfaatnya, dan kapan harus digunakan. Hal-hal itu wajib dipahami pengendara supaya keselamatan saat berkendara bisa terjamin,” ucap dia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.