Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Beda Mesin Ayla Baru | Tarif Bikin SIM A | Colt Diesel Euro 4 Seken Kurang Laku

Kompas.com - 03/06/2023, 07:27 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Daihatsu All New Ayla membuat banyak orang penasaran. Termasuk dengan mesinnya yang berkapasitas 1.200 cc dan 1.000 cc. Sebab, perbedaannya bukan hanya pada kapasitasnya saja.

Selain itu, tak sedikit pembaca yang ingin tahu berapa jumlah besaran tarif resmi membuat SIM A. Hal ini penting untuk diketahui untuk menghindari terkena pungutan liar (pungli).

Kemudian, banyak juga yang ingin tahu dengan Mitsubishi Colt Diesel Euro 4 kondisi seken atau bekas. Sebab, truk ini diketahui sepi peminat karena harus mengonsumsi Dexlite.

Untuk lebih lengkapnya, berikut ini deretan artikel otomotif terpopuler pada Jumat (2/6/2023):

1. Sama-sama 3 Silinder, Ini Beda Mesin Ayla Baru 1.200 cc dan 1.000 cc

Mesin Daihatsu AylaKompas.otomotif Mesin Daihatsu Ayla

All New Daihatsu Astra Ayla tak hanya datang mengandalkan kemasan serta fitur-fitur baru saja, tapi juga perubahan dari sektor performanya.

Masih sama seperti generasi lawas, Daihatsu tetap menghadirkan Ayla dalam dua pilihan mesin untuk calon konsumennya, yakni 1.000 cc dan 1.200 cc.

Baca juga: Sama-sama 3 Silinder, Ini Beda Mesin Ayla Baru 1.200 cc dan 1.000 cc

2. Tarif Resmi Perpanjangan SIM A per Juni 2023

Ilustrasi SIM A. Biaya perpanjang SIM berbeda-beda termasuk biaya perpanjang SIM C dan biaya perpanjang SIM A.KOMPAS.com/Isna Rifka Sri Rahayu Ilustrasi SIM A. Biaya perpanjang SIM berbeda-beda termasuk biaya perpanjang SIM C dan biaya perpanjang SIM A.

Surat Izin Mengemudi (SIM) A perlu diperpanjang agar tetap sah sebagai tanda bukti seseorang layak dan mendapatkan izin untuk mengemudikan mobil.

Sesuai ketentuan yang berlaku, yaitu SIM di Indonesia memiliki masa berlaku selama lima tahun dan harus diperpanjang sebelum waktunya.

Baca juga: Tarif Resmi Perpanjangan SIM A per Juni 2023

3. Jangan Sampai Kena Pungli, Segini Tarif Resmi Bikin SIM A per Juni 2023

Ilustrasi SIM AKOMPAS.com/Mela Arnani Ilustrasi SIM A

Surat izin mengemudi (SIM) merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi saat seseorang berkendara di jalan raya. SIM A menjadi tanda bukti bahwa orang tersebut sudah layak untuk mengemudikan mobil.

Pengemudi yang tidak bisa menunjukkan SIM A maka bisa dianggap telah melakukan pelanggaran lalu lintas. Maka dari itu, penting sekali bagi Anda yang hendak mengemudikan mobil untuk membuatnya.

Baca juga: Jangan Sampai Kena Pungli, Segini Tarif Resmi Bikin SIM A per Juni 2023

4. Viral Video Truk Raksasa Gendong Girder Kereta Cepat

Cuplikan video truk cometto girder transporterTangkapan layar Tiktok @dhun_rosemary18 Cuplikan video truk cometto girder transporter

Belum lama ini media sosial dihebohkan dengan video truk raksasa dengan roda yang banyak mengangkut muatan yang tidak biasa.

Dalam cuplikan video yang dibagikan oleh akun @dhun_rosemary18, truk dengan ukuran dan visual yang tidak biasa tersebut mengangkut girder kereta cepat yang terbuat dari beton.

Baca juga: Viral Video Truk Raksasa Gendong Girder Kereta Cepat

5. Harus Minum Dexlite, Mitsubishi Colt Diesel Euro 4 Seken Kurang Laku

Truk Bekas Mitsubishi  Fuso Colt Diesel 2015 milik Kudus MotorKOMPAS.com/ JANLIKA PUTRI Truk Bekas Mitsubishi Fuso Colt Diesel 2015 milik Kudus Motor

Truk merupakan kendaraan niaga yang berperan penting dalam mengangkut berbagai muatan. Tak ayal, membeli truk seken atau bekas menjadi pilihan banyak orang untuk mendapatkan unit dengan harga yang lebih miring.

Salah satu truk yang banyak dicari oleh pasar jual beli mobil bekas adalah Mitsubishi Fuso Colt Diesel. Pada pasar kendaraan niaga bekas, jenis truk Mitsubishi Colt Diesel terdiri dari standar Euro 3, Euro 2 atau bahkan yang paling baru ada Euro 4.

Baca juga: Harus Minum Dexlite, Mitsubishi Colt Diesel Euro 4 Seken Kurang Laku

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau