JAKARTA, KOMPAS.com - Kreator konten Steve Jou, Laurend Hutagalung & The Paparock membuat konten menegur pengendara motor yang lawan arah namun mendapat perlawanan dari warga.
Hal itu terjadi saat Steve dan kawan-kawannya membuat konten di daerah Kapuk, Cengkareng, Minggu (28/5/2023), sekitar pukul 14.00-16.00 WIB.
Steve mengatakan, soal kapasitasnya menegur pengendara motor secara langsung pada dasarnya dijamin oleh Undang-Undang.
Baca juga: MotoGP Terapkan Aturan Baru Soal Tes Motor dan Jatah Ban
"Sedangkan kita basisnya mengacu UU No 22 Nomer 2009 tentang LLAJ Pasal 256 bahwa kita sebagai pengguna jalan dan masyarakat berhak menegur," ujar Steve kepada Kompas.com, Senin (29/5/2023).
Menyikapi apa yang dilakukan Steve dan kawan-kawannya, pemerhati masalah transportasi dan hukum, Budiyanto mengatakan, argumen Steve cukup kuat karena pasal tersebut mengatur soal partisipasi masyarakat.
"Partisipasi masyarakat sudah diatur dalam Pasal 256. Setiap warga negara berhak ikut serta dalam penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan baik secara perorangan maupun kelompok. Dapat memberikan saran,masukan, kritikan dan sebagainya yan berkaitan dengan penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan," kata Budiyanto kepada Kompas.com.
Namun Budiyanto mengatakan, meski merupakan bagian dari partisipasi masyarakat dan dibenarkan sesuai dengan aturan yang ada, pelaksanaannya tetap harus sopan dan dapat diterima.
"Hanya mungkin dalam pelaksanaanya disesuaikan dengan cara- cara yang sopan dan bisa diterima," ujar Budiyanto.
"Peneguran dapat dilaksanakan secara proporsional, tidak berlebihan dan menimbulkan friksi, perlawanan dan sebagainya yan dapat berakibat pada perbuatan melawan hukum (cekcok, berkelahi dll)," kata Budiyanto.
Baca juga: Tesla Model Y Jadi Mobil Terlaris di Dunia
Steve sendiri sadar bahwa dia membuat konten dan mungkin ada orang yang tidak suka. Namun bagaimanapun tindakan melawan arah tidak dibenarkan dan merugikan pengendara lain.
"Kalau harapan satu buat kepolisian atau dishub semoga bisa dibikin pos dan piket jaga. Untuk warga dan yang masih melanggar, mudah-mudahan bisa paham bahawa pengguna jalan yang lain terganggu," kata dia.
"Jalan raya kan untuk kepentingan bersama bukan pribadi. Dan kalaupun mau putar balik tidak jauh. Paling hanya nambah waktu tiga menit," ujar Steve.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.