Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Polisi Nakal Saat Tilang Manual, Polda Metro Siapkan Hotline

Kompas.com - 17/05/2023, 11:42 WIB
Daafa Alhaqqy Muhammad,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk mendukung jalannya proses tilang manual yang kembali berlaku, Polda Metro Jaya membuka hotline call center yang bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan, penyediaan hotline ini diharap bisa mewadahi aspirasi dan keluhan masyarakat yang mencari kejelasan hukum.

"Saya membuka semacam dialog dan memberikan ruang kepada masyarakat berperkara yang sifatnya mengeluh, meminta kepastian hukum dengan cara saya membuka hotline ini," ucapnya dalam konferensi pers Bid Humas Polda Metro Jaya, Selasa (16/5/2023).

Dia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas hotline call center ini sebaik-baiknya. Ia juga berpesan agar masyarakat tidak ragu-ragu saat memberikan laporan.

Baca juga: Cegah Pengendara Motor Terpeleset di Pelintasan Kereta

Jaelani, ojek online yang ditilang manual oleh polisi karena terobos jalur Transjakarta di Jalan Gatot Subroto, Selasa (16/5/2023).KOMPAS.com/RIZKY SYAHRIAL Jaelani, ojek online yang ditilang manual oleh polisi karena terobos jalur Transjakarta di Jalan Gatot Subroto, Selasa (16/5/2023).

“Laporkan saja jika dirasa ada kendala atau semacamnya, memang hotline ini disiapkan untuk keperluan itu (menerima laporan),” kata dia.

Terkait tilang manual, masyarakat juga bisa menggunakan hotline ini untuk melapor bilamana terjadi tindakan tidak bertanggung jawab atau melebihi batas oleh anggota kepolisian.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan, pelaksanaan tilang manual dilakukan berdasarkan aturan ketat dan mandat yang telah ditentukan atasan. Jadi seharusnya tidak akan terjadi kendala.

“Bila masyarakat menemukan ada anggota polisi yang bersikap kurang pantas, silakan melapor ke hotline call center,” ucapnya.

Nomor hotline Polisi adalah 082177606060, masyarakat bisa mengubungi nomor ini via WhatsApp dan menyampaikan seluruh keluhan mereka.

 
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com