JAKARTA, KOMPAS.com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) siap mengoperasikan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan Segmen Sadang-Kutanegara-Taman Mekar sepanjang 28,5 Km pada periode Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Direktur Utama PT JJS Charles Lendra, mengatakan, pengoperasian jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan dilakukan secara situasional dan dibuka atas diskresi Kepolisian.
Selain itu, jalur ini hanya bisa dilewati oleh kendaraan golongan I non bus dan non truk dengan aturan kecepatan maksimum kendaraan adalah sebesar 40 Kpj.
Baca juga: Honda ADV 160 Pakai Baju Baru, Harga Tembus Rp 90 Juta
Pada Lebaran tahun ini akan terdapat dua opsi rute yang dapat dipilih pengguna jalan. Rute pertama, yaitu SS Sadang hingga SS Kutanegara sepanjang 8,5 Km, masih sama seperti yang telah dioperasikan secara fungsional di Lebaran dan Natal Tahun Baru Tahun 2022.
“Dengan jarak 8,5 Km, pengguna jalan dapat menempuh jalur fungsional selama 10 menit dan keluar melalui Gerbang Tol (GT) Kutanegara,” ujar Charles, dalam keterangan resmi (12/4/2023).
“Serta melanjutkan perjalanan untuk masuk kembali ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta melalui Jl. Industri sepanjang 27 Km via GT Karawang Barat 2 (tidak dapat mengakses Jalan Layang MBZ),” kata dia.
Baca juga: Penjelasan Hyundai Soal Ioniq 5 Dipercepat jika Bayar Lebih Mahal
Sementara untuk rute kedua, PT JJS siap mengoperasikan fungsional SS Sadang-Kutanegara-Taman Mekar sepanjang 28,5 Km.
Dengan jarak 28,5 Km, pengguna jalan dapat menempuh jalur fungsional selama 40 menit dan keluar di akses Taman Mekar.
Kemudian pengguna jalan bisa melanjutkan perjalanan melalui Jl. Pangkalan sejauh 16 Km untuk dapat masuk kembali ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek menuju arah Jakarta melalui GT Karawang Barat 2 (tidak dapat mengakses Jalan Layang MBZ).
Baca juga: Mobil Mengalami Pecah Ban di Tol, Jangan Langsung Injak Rem
“Di rute yang kedua ini, Jasa Marga menyiapkan tambahan sarana keselamatan jalan, yaitu berupa perambuan, guardrail dan Moveable Concrete Barrier (MCB), delineator pengarah jalan sepanjang jalan tol fungsional,” ucap Charles.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.