Diskon tarif Tol Trans-Jawa 10 Persen berlaku mulai 19 Desember 2024(Jasa Marga)
SOLO, KOMPAS.com- Menjelang mudik Lebaran 2025, pemudik yang melintasi Tol Trans-Jawa dengan mobil pribadi perlu mengetahui tarif untuk mengatur biaya dan memastikan ketersediaan saldo e-toll.
Selain itu, pemudik juga bisa memanfaatkan potongan tarif tol 20 persen yang berlaku di pada periode tertentu saat arus mudik dan balik.
Untuk mobil pribadi, tarif tol Trans-Jawa masuk ke dalam kategori kendaraan golongan I yang terdiri dari sedan, jip, pikap, satau truk kecil dan bus.
Perlu dicatat, diskon tarif tol Lebaran 2025 sebesar 20 persen akan berlaku dalam dua periode:
Periode I : 24 Maret 2025 pukul 05.00 WIB - 26 Maret 2025 pukul 05.00 WIB, berlaku di ruas tol Jasa Marga Group (Jakarta-Cikampek, Jalan Layang MBZ, Palimanan-Kanci, Batang-Semarang, dan Semarang Seksi ABC) serta ruas tol non-Jasa Marga Group (Cikopo-Palimanan, Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, dan Pemalang-Batang).
Periode II :26 Maret 2025 pukul 05.00 WIB - 28 Maret 2025 pukul 05.00 WIB, berlaku pada ruas tol Jasa Marga Group (Jakarta-Cikampek, Jalan Layang MBZ, Palimanan-Kanci, Batang-Semarang, dan Semarang Seksi ABC).
Pemudik juga bisa memperhatikan akumulasi tarif tol kendaraan Golongan I untuk perjalanan dari Jakarta (GT Cikampek Utama) ke Semarang (GT Kalikangkung) setelah diskon 20 persen:
Periode I : 24 Maret 2025 - 28 Maret 2025, kendaraan golongan I mendapat diskon tarif tol sebesar Rp 88.000, dari semula Rp 440.000 menjadi Rp 352.000.
Periode II : 26 Maret 2025 - 28 Maret 2025, kendaraan golongan I mendapat diskon tarif tol sebesar Rp 31.500, dari semula Rp 440.000 menjadi Rp 408.500.
Lihat Foto
Gerbang Tol Kalikangkung Semarang, Jawa Tengah. Simak jadwal dan lokasi penerapan skema ganjil genap pada arus mudik dan balik Lebaran 2025.
(KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf)
Potongan tarif ini hanya berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan transaksi dengan saldo kartu uang elektronik cukup, serta data asal dan golongan kendaraan terbaca dengan benar dan jelas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab
pengguna dan diatur dalam UU ITE