JAKARTA, KOMPAS.com - Supaya perjalanan mudik lancar, pengemudi wajib memahami semua fungsi dan fitur pendukung yang ada di mobil, khususnya lampu hazard.
Lampu hazard merupakan salah satu komponen vital dan standar keselamatan yang ada di semua mobil. Sayangnya, tidak sedikit pengemudi yang belum memahami fungsi dasar dan etika penggunaan dari lampu hazard.
Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia mengatakan, masih banyak ditemui pengemudi yang ‘latah’ dan asal memakai lampu hazard di jalanan, khususnya ketika mudik.
“Kalau melihat situasi di lapangan saat ini, mungkin lampu hazard bisa jadi salah satu fitur yang paling banyak diabaikan dan paling sering disalahfungsikan,” kata dia kepada Kompas.com, Senin (10/4/2023).
Baca juga: Persiapan Bila Mobil Ditinggal di Rumah Selama Mudik Lebaran
Sony menjelaskan, lampu hazard hanya boleh digunakan dalam situasi darurat dan mobil dalam keadaan berhenti. Misalnya pemudik mengalami mogok tiba-tiba dan harus menepi, dalam kondisi itulah lampu hazard digunakan.
“Mengacu pada peraturan yang berlaku, penggunaan lampu hazard hanya dibolehkan ketika mobil dalam posisi berhenti, bukan dalam posisi jalan, apalagi melaju dengan kencang,”
Lampu hazard memang tidak bisa disepelekan. Jika penggunaannya tidak sesuai dan tidak taat aturan, hal itu bisa membahayakan pengemudi lainnya.
Ekowati, Technical Leader Auto2000 Kalimalang Jakarta Timur menjelaskan, lampu hazard memiliki konstruksi khusus dengan tingkat pencahayaan yang paling terang.
Baca juga: Jangan Disepelekan, Ini Cara Mengurus STNK yang Hilang
“Kelipan lampu hazard memang dibuat terang, karena peruntukannya kan memang untuk situasi emergency. Jadi pengemudi lain bisa tahu,” kata dia.
Jika lampu hazard digunakan saat mobil sedang berjalan, kelipannya bisa menutupi cahaya lampu lain seperti lampu rem belakang. Hal ini bisa membingungkan dan membahayakan pengemudi yang ada di belakang.
“Memang penggunaan hazard yang benar adalah mobil dalam keadaan menepi. Kalau dipakai saat mobil jalan, pengemudi lain bisa silai bahkan kehilangan fokus, bahaya,” kata Eko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.