Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepeda Motor Sumbang Polusi Udara Terbesar di Indonesia

Kompas.com - 31/03/2023, 08:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com – Penjualan sepeda motor pada sepanjang 2022 tembus 5.221.470 unit. Disitat dari data AISI, angka ini naik 3,2 persen dari tahun sebelumnya, yang memperoleh 5.057.516 unit.

Dengan semakin menurunnya dampak pandemi Covid-19, penjualan motor diprediksi bisa meningkat secara natural, lantaran sepeda motor masih menjadi alat transportasi utama di Tanah Air.

Bagai pisau bermata dua. Meningkatnya penjualan motor berdampak baik buat industri sepeda motor, namun tidak baik buat pemerintah. Janji memenuhi target zero emission maksimal tahun 2060 bisa gagal terlaksana.

Sebagai salah satu negara yang menandatangani Perjanjian Paris, nama Indonesia bisa tercoreng di kancah global. Bila terus dibiarkan, rencana pemerintah yang ingin meningkatkan penetrasi motor listrik bisa terhambat.

Baca juga: Video Viral, Pengendara Motor Potong Konvoi Jokowi

Gimik subsidi Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik di Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (19/2/2023). Gimik tersebut diberikan sama saja dengan potongan harga atau diskon. Pasalnya, regulasi insentif motor listrik belum resmi dikeluarkan pemerintah.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Gimik subsidi Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik di Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (19/2/2023). Gimik tersebut diberikan sama saja dengan potongan harga atau diskon. Pasalnya, regulasi insentif motor listrik belum resmi dikeluarkan pemerintah.

Seperti diketahui, rencana penjualan motor listrik yang masif salah satunya ingin berkontribusi pada penurunan polusi. Sebab, berdasarkan data Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) pada 2019, sepeda motor rupanya menghasilkan lebih banyak polusi dibandingkan jenis kendaraan lainnya.

Ahmad Safrudin, Direktur Eksekutif KPBB, mengatakan, kendaraan BBM yang paling banyak emisinya adalah sepeda motor. Hal ini berdasarkan penghitungan secara nasional yang dilakukan KPBB pada 2019.

Untuk diketahui, emisi kendaraan bermotor terdiri dari dua jenis. Emisi pencemaran udara dan emisi gas rumah kaca. Emisi pencemaran udara menyebabkan udara kotor, yang menyebabkan gangguan kesehatan.

Baca juga: Karoseri Adiputro Luncurkan Bus Klasik Milik PO SAN

Adapun emisi gas rumah kaca itu tidak menyebabkan udara kotor, tapi menyebabkan temperatur atmosfer naik, yang menyebabkan pemanasan global.

Ahmad Safrudin atau yang biasa dipanggil Puput, menjelaskan, emisi gas rumah kaca sama bahayanya seperti emisi pencemaran udara.

Pasalnya, emisi gas rumah kaca memengaruhi cuaca, yang dapat menimbulkan badai, hujan berlebihan, atau kering berlebihan. Singkatnya, emisi gas rumah kaca bisa menciptakan bencana iklim

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com