Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/03/2023, 03:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Beredar video di media sosial, pengendara motor nekat memotong iringan konvoi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kejadian tersebut diunggah oleh akun Instagram bernama @cetul_22, Rabu (29/3/2023). Dalam rekaman itu terlihat rangkaian konvoi Jokowi yang sedang melintas di salah satu ruas jalan di Makassar.

Tiba-tiba, seorang pengendara motor terlihat langsung memotong iring-iringan presiden Jokowi dengan agresif, hingga nyaris tertabrak mobil yang membawa orang nomor satu di Indonesia itu.

Baca juga: BMW Tergelincir di Jalan Tol, Ingat Risiko Berkendara Saat Hujan

Aksi nekat pengendara motor itu pun mendapat berbagai komentar dari warganet. Tak sedikit dari mereka yang heran dengan keberaniannya memotong rangkaian presiden Jokowi.

Perlu diingat, pengguna jalan harus mendahulukan sejumlah kendaraan yang mendapat pengawalan polisi. Sebab mereka yang dapat prioritas secara hukum memiliki hak untuk diutamakan.

Pemerhati masalah transportasi dan hukum Budiyanto mengatakan, ada tujuh kendaraan yang berhak untuk didahulukan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Cetul_22 (@cetul_22)

Antara lain pemadam kebakaran, ambulans yang mengantar orang sakit, kecelakaan, pimpinan lembaga negara Republik Indonesia, dan lain sebagainya.

“Bila terdapat tindakan pengawalan jalan, maka kewajiban kepada pengguna jalan untuk memberikan prioritas kepada kendaraan yang dikawal,” ucap Budiyanto.

Budiyanto melanjutkan, dalam Pasal 34 ayat 1 PP Nomor 43/1993 ditegaskan bahwa dalam keadaan tertentu, petugas kepolisian dapat melakukan tindakan diskresi.

Tindakan diskresi ini bermacam-macam. Namun pada intinya untuk menjaga kelancaran lalu lintas. Di antaranya, memberhentikan arus lalu lintas dan/atau pemakaian jalan tertentu. Lalu memerintahkan pemakai jalan lain untuk jalan terus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com