TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Setiap mobil memiliki spesifikasi oli mesin yang berbeda. Hal itu tertuang dalam buku servis, khususnya di bagian riwayat terkait material yang diberikan secara gratis.
Salah satu spesifikasi yang tercantum adalah kekentalan pelumas, dari SAE 0W-20, 5W-30, 10W-40, dan seterusnya dengan merek yang sudah ditentukan.
Tak hanya SAE, ada juga spesifikasi oli mesin lainnya, yakni API Service ada SN, SL, dan sebagainya.
Lantas apakah itu menjadi standar spesifikasi oli mesin yang digunakan, sehingga pergantiannya tidak boleh berbeda?
Baca juga: Sudah Ada Filter, Kenapa Oli Mesin Harus Diganti Berkala?
Foreman Nissan Bintaro Ibrohim mengatakan, spesifikasi oli mesin untuk mobil boleh berbeda dari biasanya atau yang pertama digunakan, ada aturannya di buku pedoman kepemilikan pada masing-masing merek.
“Pabrikan pasti merekomendasikan oli terbaik untuk setiap mobil yang digunakan, terutama terkait kualitas, keaslian, dan kekentalan oli, namun yang jadi masalah sekarang ini masyarakat bingung memilih oli mesin,” ucap Ibrohim kepada Kompas.com, Selasa (21/3/2023).
Ibrohim mengatakan, sudah menjadi hal yang wajar pabrikan merekomendasikan oli yang mereknya sama, misal Nissan pasti disarankan pakai Nissan Genuine Oil, tapi bila ganti juga tidak masalah.
Baca juga: Oli Mesin Cepat Mengental, Ternyata Ada Aturan Khusus
“Ganti merek oli tentu saja boleh, asal spesifikasi sesuai, kesesuaian ini yang kerap dijadikan perdebatan lantaran banyak kasus oli mesin mengalami penggumpalan, cepat habis, dan lainnya,” ucap Ibrohim.
Menurutnya, ada patokan bila oli mesin mau diganti spesifikasinya, yang utama adalah terkait kualitas oli atau API Service.
API Grade ini menentukan kualitas suatu oli, ada SL, SM dan SN, ada juga ILSAC ada GF-3, GF-4, dan GF-5. Menurut Ibrohim, pengguna mobil bisa memilih sesuai yang tertera di buku pedoman kepemilikan kendaraan dan tidak terpatok pada satu oli yang pertama kali dapat dari diler.
Baca juga: Mitos atau Fakta, Mobil Tua Butuh Oli Mesin Lebih Kental?
Selanjutnya Ibrohim juga menyinggung tentang kekentalan oli mesin yang sebenarnya di Indonesia tidak harus begitu khawatir dengan hal ini.
“Di dalam buku panduan pasti juga direkomendasikan satu oli dengan SAE tertentu, misal SAE 10W-30, namun juga dibolehkan menggunakan oli dengan SAE lain asalkan oli masih masuk dengan rentang suhu lingkungan,” ucap Ibrohim.
Sehingga, jika masyarakat di Indonesia mau menggunakan oli dengan SAE mulai dari 0W-16 sampai 20W-50 masih bisa dan diperbolehkan.
“Yang jadi masalah kan sebenarnya ketika di musim dingin, suhu sampai -20 C dan lebih dingin lagi, sehingga disarankan lah oli tertentu, jika tidak kan tidak menjadi masalah,” katanya.
Hanya saja, penggunaan oli kental dan encer ada perbedaannya dalam segi performa. Jadi pengguna mobil tetap harus menyesuaikan dengan kondisi mesin.
Baca juga: Patokan Kilometer dan Bulan untuk Ganti Oli Mobil, Mana yang Diikuti?