Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Berlaku Mulai Besok, Simak Daftar Kenaikan Tarif Tol Cisumdawu

Kompas.com - 27/02/2023, 15:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Citra Karya Jabar Tol selaku Badan Usaha Jalan Tol memberlakukan tarif tol baru Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) yang akan berlaku mulai Selasa (28/2/2023) pukul 00.00 WIB.

Tarif baru ini menyusul Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tentang Penetapan Tarif Jalan Tol ruas Cileunyi – Jatinangor – Pamulihan – Sumedang – Cimalaka.

Direktur Teknik dan Operasi PT Citra Karya Jabar Tol Bagus Medi Suarso mengatakan bahwa PT Citra Karya Jabar Tol sedang melakukan sosialisasi secara masif melalui akun instagram resmi @official_ckjt, maupun media luar ruang seperti spanduk, baliho dan Variable Message Sign (VMS) terkait perubahan tarif tol ini.

Baca juga: Honda Jazz Facelift Meluncur di Singapura, Harga Tembus Rp 1 Miliar

Pihaknya juga telah melakukan diskusi bersama para stakeholder, regulator, akademisi dan pengamat ekonomi terkait dengan penetapan pemberlakuan tarif baru tol ruas Cileunyi – Jatinangor – Pamulihan – Sumedang – Cimalaka.

“Penetapan tarif ini dilakukan sebagai pengembalian investasi, operasi dan pemeliharaan jalan tol yang dioperasikan” ujar Bagus, dalam keterangan resmi, Selasa (27/2/2023).

Bagus melanjutkan, pihaknya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, salah satunya dengan menggunakan kartu Uang Elektronik (UE) hanya untuk satu kendaraan.

Baca juga: Ribetnya Lihat Truk Kontainer Parkir Mundur, Tidak Semua Sopir Bisa

Ia juga mengimbau pengguna jalan tol untuk selalu memastikan kecukupan saldo UE sebelum memasuki gerbang tol. Apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo UE, dapat melakukan Top up saldo UE di Gerbang Tol Cisumdawu.

Berikut besaran tarif Tol Cileunyi – Jatinangor – Pamulihan – Sumedang – Cimalaka:

Tarif tol CisumdawuDok PT Citra Karya Jabar Tol Tarif tol Cisumdawu

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke