Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/02/2023, 10:31 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam rangka memberikan jaminan bagi calon konsumen yang ingin membeli mobil bekas dengan kualitas terjamin dan harga bersaing, PT Honda Prospect Motor (HPM) resmi mengenalkan Honda Certified Used Car.

Adanya Honda Certified Used Car ini, calon konsumen bisa dengan mudah mendapatkan mobil bekas Honda di diler resmi yang mulai 22 Februari 2023.

Untuk mendapatkan sertifikasi tersebut, mobil bekas Honda yang dijual di diler diklaim telah melalui pemeriksaan kualitas secara menyeluruh.

Baca juga: Punya Inspeksi Mobil Bekas, Mobbi Belum Terima Mobil Listrik

Tak hanya itu, ada juga yang sudah mendapatkan proses rekondisi dengan menggunakan suku cadang asli dan dikerjakan teknisi Honda yang terlatih.

Honda Certified Used CarHPM Honda Certified Used Car

President Director PT HPM Kotaro Shimizu mengatakan, kehadiran program ini merupakan jawaban dari banyaknya minat calon konsumen terhadap mobil bekas Honda dengan kualitas yang bisa diandalkan.

"Honda Certified Used Car merupakan layanan terbaru Honda yang memudahkan konsumen mendapatkan mobil bekas Honda dengan kualitas terjamin, yang akan memberikan rasa aman dan nilai lebih bagi konsumen," ucap Shimizu, dalam keterangan resminya, Kamis (23/2/2023).

Melalui layanan baru ini, konsumen juga akan mendapatkan perpanjangan garansi selama satu tahun atau 20.000 km, mana yang tercapai lebih dulu.

Baca juga: Keroyok Honda HR-V!

Honda Certified Used Car,HPM Honda Certified Used Car,

Bagi konsumen yang sudah memiliki mobil Honda dan ingin mengganti dengan unit baru, dapat juga melakukan tukar tambah via Honda Certified Used Car dan membeli langsung dari diler resmi Honda.

Untuk saat ini, konsumen bisa membeli mobil bekas Honda yang sudah bersertifikat di diler Honda PrimAuto, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com