Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 07/02/2023, 06:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna meningkatkan budaya tertib berlalu lintas, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Keselamatan 2023 mulai hari ini, Selasa (7/2/2023).

Operasi Keselamatan 2023 ini rencananya berlangsung selama dua pekan hingga 20 Februari 2023. Penindakan dari operasi tersebut mengedepankan aspek preventif, edukatif, dan persuasif.

“Operasi Keselamatan 2023 akan dilaksanakan pada tanggal 7 sampai 20 Februari 2023, dengan mengedepankan tindakan preventif, edukatif, dan persuasif,” ucap Kasubbag Renops Bagops Korlantas Polri AKBP Bargani, dikutip dari Korlantas Polri, Senin (6/2/2023).

Baca juga: Mau Beli Ban Motor, Pilih Ukuran dan Desain yang Serupa

Dalam penindakan tilang pada kegiatan tersebut, pihaknya akan tetap mengedepankan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE), baik menggunakan ETLE yang statis maupun mobile.

Ilustrasi kamera ETLE Electronic Traffic Law Enforcement). Cara cek kendaraan terkena tilang elektronik atau tidak.Dok. NTMC Polri Ilustrasi kamera ETLE Electronic Traffic Law Enforcement). Cara cek kendaraan terkena tilang elektronik atau tidak.

Diharapkan operasi ini bisa berjalan maksimal sebagaimana tujuannya yaitu untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, angka kecelakaan lalu lintas, dan jumlah fatalitas korban laka, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Baca juga: AHM Luncurkan Oli Baru buat Honda Beat, Scoopy, dan Genio

Adapun Operasi Keselamatan 2023 ini menyasar segala jenis pelanggaran yang kasatmata, seperti tidak menggunakan helm, melawan arah dan potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan, serta pelanggaran dan laka lantas baik di jalan tol maupun di non-tol.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku agar tercipta Kamseltibcar Lantas,” kata Bargani.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke